Palembang, SumselSatu.com
Ketua Fraksi PAN di DPRD Sumsel Joncik Muhammad menghormati proses hukum yang menimpa kadernya yang juga anggota DPRD Sumsel, Rudi Apriadi. Kendati demikian, pihaknya meminta agar proses hukum berjalan dengan adil.
Joncik Muhammad mengatakan, proses hukum silahkan berjalan sesuai dengan prosesur. Karena hak penyidik untuk melakukan penyelidikan suatu kasus. “Kita minta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional. Kalau benar katakan benar, begitupula sebaliknya kalau salah katakan salah,” ujarnya.
Dia menambahkan, sebelum ada keputusan incraht dari pengadilan, pihaknya tidak akan menyalahkan kadernya Rudi Apriadi. “Rudi belum tentu bersalah. Karena belum ada putusan dari pengadilan. Oleh sebab itu, kita akan memberikan bantuan hukum untuk Rudi,” ucap Joncik.
Menurut Joncik, Rudi Apriadi merupakan salah satu kader terbaiknya. Oleh sebeb itu, pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada Rudi Apriadi. “Masalah yang menjeratnya bukan pidana. Jadi kita lihat saja di pengadilan siapa yang sebenarnya bersalah,” tegasnya.
Seperti diketahui, anggota DPRD Sumsel Rudi Apriadi, dilaporkan pelapor atas nama Iskandar atas kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan tanah atas lahan seluas lebih kurang enam hektar yang berlokasi di kawasan Talang Buluh Palembang.
Bahkan ada yang menyebutkan objek lahan berada masuk di kawasan wilayah Kabupaten Banyuasin. #nti