Pecat 8 Anggotanya, Pangdam : Tak Ada Satupun TNI atau PNS yang Kebal Hukum

Panglima Kodam II Sriwijaya, Mayjen TNI AM Putranto, saat melepaskan seragam prajurit TNI, dalam Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di Lapangan Makodam II Sriwijaya.

Palembang, SumselSatu.com

Hari ini, Kamis (8/2/2018) sebanyak delapan Prajurit TNI anggota Kodam II Sriwijaya diberhentikan secara tidak hormat, karena telah melakukan pelanggaran berat. Pemberhentian dilakukan langsung oleh Panglima Kodam II Sriwijaya, Mayjen TNI AM Putranto.

Dalam Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di Lapangan Makodam II Sriwijaya, Putranto mengingatkan bahwa setiap anggota TNI dan PNS tidak ada yang kebal terhadap hukum.

“Tidak ada satu orangpun yang kebal terhadap hukum, jadi saya ingatkan kepada anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran apalagi sampai pelanggaran berat,” ujarnya.

Pemberhentian kepada prajurit Kodam II/Swj yang telah melakukan pelanggaran berat. Merupakan bukti nyata dan komitmen yang tegas dalam menindak setiap bentuk pelanggaran terutapa terhadao anggota dan PNS TNI.

“Saya berharap kepada pimpinan di jajaran Kodam II/Swj untuk melakukan pengawasan melekat. Bila ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran  untuk langsung segera diproses,” ucap Putranto.

Lanjut dia, sebenarnya pemberhentian prajurit ini merupakan keputusan berat karena akan berdampak pada keluarga mantan prajurit. Tapi pengambilan keputusan ini penuh dengan pertimbangan.

Karena jika tindakan prajurit itu masih bisa diperbaiki maka tentunya kami akan mempertimbangkan hukuman yang di berikan.

“Pemecatan ini langkah terakhir bagi prajurit yang tidak bisa dibina. Untuk prajurit yang masih muda dan mempunyai masa depan jangan menggunakan narkoba, dampaknya bisa merusak satuan kalian ataupun diri kalian sendiri,” ungkapnya.

Lanjutnya, semua prajurit yang dipecat karena penyalahgunaan narkoba. Sepanjang tahun 2017, total ada 19 prajurit yang telah disidangkan dalam Pengadilan Militer telah memenuhi syarat dan patut diberhentikan, termasuk ke-8 prajurit yang hari ini di berhentikan. #ard

Kedelapan prajurit TNI  yang diberhentikan yakni:

  1. Serma Subagio anggota Kodim 044 Gatam
  2. Serka Kiaman Jaya anggota POMDAM II/Swj
  3. Serka Fahmi Abdurahman anggota Kodim 0402 Gatam
  4. Serda Wahyu Chandra Franata anggota Yonif 141 Gapo
  5. Kopda Ramilu Chan anggota Kodim 0405 Gapo
  6. Praka Riko Hidayat anggota Bekangdam II/Swj
  7. Praka Dirja Rahmat anggota Rindam II/Swj
  8. Praka Adam Mokodompit anggota Yonif Raider 200 Kodam II/Swj

Sedangkan dalam upacara PDTH tersebut hanya di hadiri oleh tiga orang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here