Pemkab Muba Permudah Masyarakat Sampaikan Pengaduan Lewat Muba Fast Track

MUBA FAST TRACK---Sosialisasi dan pengoperasian aplikasi Muba Fast Track di Virtual Room, Lantai III Dinkominfo Kabupaten Muba, Kamis (30/2/2024). (FOTO: KOMINFO MUBA).

Sekayu, SumselSatu.com

Setelah meluncurkan aplikasi pengaduan publik Muba Fast Track. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba menggelar sosialisasi dan pengoperasian aplikasi Muba Fast Track di Virtual Room, Lantai III Dinkominfo Kabupaten Muba, Kamis (30/2/2024).

Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP melalui Kepala Bidang Informasi Publik Hj Tri Nurhayani, SE, MSi, mengatakan, dengan diluncurkannya aplikasi Muba Fast Track diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan layanan pengaduan publik secara online ini.

Sehingga masyarakat diberikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi, kritik, saran, aduan, atau permohonan informasi dengan catatan apa yang disampaikan benar dan jelas, serta membangun.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Muba untuk menyelaraskan bahwasanya kita ada pengaduan kita semua harus sigap untuk menanggapi aduan masyarakat,” ujar Tri.

Tri mengatakan, masyarakat dapat langsung menyampaikan laporannya melalui smartphone android dengan cara mendownload aplikasi Muba Fast Track ini di Playstore.

Melalui aplikasi Muba Fast Track masyarakat tidak perlu binggung lagi untuk melakukan pengaduan. Dalam penyampaian laporan ini dipantau langsung oleh tim Dinkominfo, jadi pesan yang dikirimkan masyarakat akan diteruskan ke instansi terkait.

Baik itu pengaduan terkait pendidikan, kesehatan, pertanian, pelayanan umum, infrastruktur, lingkungan, dan sebagainya yang kemudian akan ditindaklanjuti. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan tuntas.

“Semoga dengan adanya aplikasi ini bisa menjadi wadah agar kita bisa turut membangun Muba yang hebat dan bermartabat,” katanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here