Pemkab Musi Rawas Teken MoU dengan Multico, Bangun Pembangkit Listrik 9,9 MW

MoU---Bupati Mura, H Hendra Gunawan melakukan penandatangan MoU bersama Direktur Global Enviro Pte.Ltd, Andre Berliner. Untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga gas 9,9 MW. (FOTO : SS1/Hengky).

Jakarta, SumselSatu.com

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT Global Envido Technology. Untuk pembangunan tenaga listrik tenaga gas, Rabu (25/4/2018) di Hotel Sultan Jakarta.

Direktur Global Enviro Pte Ltd, Andre Berliner mengaku bangga bekerjasama dengan Pemkab Musi Rawas (Mura) dan dapat berkontribusi dalam mengatasi salah satu persoalan yang ada di daerah tersebut terkait pasokan listrik. Dengan berinvestasi membangun pembangkit listrik.

“Untuk itu Global Enviro Pte, Ltd, berjanji berupaya semaksimal mungkin mempercepat pelaksanaan rencana pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Mura,” tegas Andre Berliner.

Sementara itu, Bupati Mura H Hendra Gunawan menegaskan Pemkab Mura menyambut baik kerjasama ini dalam rangka pengembangan infrastruktur energi listrik di Kabupaten Mura. Sebab, saat ini ada sebagian wilayah di Kabupaten Mura masih mengalami kekurangan energi listrik dan menjadi salah satu problem utama daerah.

“Pemkab Mura menyambut baik managemen Multico yang ingin bangun pembangkit listrik. Sehingga, Pemkab Mura membuka seluas-luasnya kerjasama dan rencana mulia mengembangkan pembangkit listrik tenaga gas. Dengan memanfaatkan sumber gas alam dan biogas dsri sumber yang ada di wilayah Kabupaten Mura,”jelas Bupati Mura, H Hendra Gunawan.

Menurutnya, dengan ditandatanganinya MoU ini. Dirinya mengharapkan perusahaan dapat segera merealisasikannya secepat mungkin. Sehingga  pasokan listrik juga akan lebih terjamin.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayaan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mura, Yudi Fachriansyah mengatakan Global Enviro Pte.Ltd, merupakan salah satu penanaman modal asing (PMA) atau perusahaan bidang minyak dan gas bumi dan energi dari Negara Singapura.

Proyek yang akan dijalankan perusahaan ini yaitu Musi Rawas Natural Gas Power Plant dengan kapasitas 9,9 Mega Watt (MW). Di mana rencananya akan dilaksanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga mesin gas atau bidang ketenagalistrikan.

“Dalam MoU yang telah ditandatangani. Disebutkan bahwa kedua belah pihak berkomitmen untuk bekerjasama dalam pengembangan bersama sektor energi di Kabupaten Mura melalui pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik berbahan bakar gas bumi dan biogas,” ujar Yudi Fachriansyah.

Yudi Fachriansyah menjelaskan para pihak sepakat untuk melaksanakan studi kelayakan, mereview potensi bahan baku dan bahan bakar pembangkit listrik tenaga gas bumi dan pembangkit listrik tenaga biogas serta potensi pembangkitan dan penyaluran listrik ke wilayah Kabupaten Mura dan evakuasi listrik ke jaringan PT PLN (Persero). Termasuk di dalamnya analisis lingkungan dan demografi.

Dalam MoU itu disebutkan Pemkab Mura memberikan bantuan teknis, informasi dan perizinan dalam pelaksanaan studi kelayakan. Di mana, studi kelayakan akan dijadikan dasar dalam perjanjian kerjasama pembangkitan dan penyaluran listrik di Mura.

“Pihak pertama Pemkab Mura sesuai dengan kewenangannya akan mengajukan permohonan alokasi gas bumi, baik berupa gas suar bakar maupun gas pipa kepada Kementrian ESDM melalui SKK Migas,” ujarnya.

Dia menambahkan pihak kedua Multico akan menyediakan teknologi dan perangkat keras, serta sumber daya manusia (SDM) untuk pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik tenaga gas dan atau pembangkit listrik tenaga Biogas.

Untuk diketahui, sebelum dilaksanakan penandatanganan MoU, Senin (2/4/2018) sebelumnya manajemen Multico mengelar presentasi di Pemkab Mura oleh terkait dengan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga gas di Kabupaten Mura. #gky/ril

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here