
Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel berkeinginan membentuk Badan Pengelola Light Rail Transit (LRT). Setelah Asian Games 2018 nanti, pengelolaan LRT diupayakan tidak lagi mengandalkan subsidi APBN.
Demikian disampaikan Sekretaris Sekretariat Daerah (Sekda) Sumsel Nasrun Umar, usai memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Aset Kereta Api Ringan/LRT Sumsel Pasca Asian Games Tahun 2018, Jumat (23/2/2018).
Dalam rapat koordinasi (Rakor) itu juga dibahas konsep kajian Transit Oriented Development (TOD) dan Financial Model LRT Sumsel.
Nasrun mengatakan, sudah dibentuk empat tim pelaksana pengelolaan LRT. Yakni, tim inventarisasi aset, tim perencana bisnis, tim kelembagaan, dan tim integrasi antar moda transportasi. Tim akan segera bekerja dan melaporkan hasil kegiatannya kepada Ditjen Perkeretaapian.
“Yang terpenting target kami, paling tidak sudah bisa memberikan kesimpulan tentang badan pengelola LRT sendiri, bentuknya seperti apa. Penekanan saya, pengelolaan LRT Sumsel pada saatnya nanti PT KAI hanya sebagai operator dan mayoritas pengurusan dan pengelolaannya Pemerintah Provinsi Sumsel bersama Pemerintah Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin yang mempunyai kepentingan terhadap area,” beber Nasrun.
Kata Nasrun, rencana jangka pendek dibangunnya LRT untuk persiapan menghadapi Asian Games di Palembang. Setelah Asian Games akan menjadi transportasi reguler di Palembang.
“Sebagai transportasi baru, tentu mempunyai tantangan dalam pengelolaannya, seperti apakah cukup atau tidaknya hasil penjualan tiket untuk membiayai operasional dari LRT itu sendiri,” kata Nasrun.
Di kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Zulmafendi mengatakan, sudah dibentuk tim dari Ditjen, Setda Sumsel, Setda Palembang, dan Setda Banyuasin sebagai pengarah pada tim pengelolaan LRT Sumsel.
“Di dalam tim tersebut juga terdapat coordinator, baik penataan aset, pengelolaan aset, business plan dan lainnya. Saya sendiri ditunjuk sebagai pelaksananya,” kataa Zulmafendi.
Zulmafendi mengatakan, saat ini sedang dilakukan pembahasan di Kemenhub. Sesuai aturan, LRT Sumsel jenis layanannya adalah angkutan perintis, sehingga operasionalnya akan disubsidi melalui APBN.
“Saat ini untuk tarifnya sedang kami bahas, nanti akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan, yang namanya perintis pasti mendapatkan subsidi, besarannya juga sedang dibahas, kurang lebih per tahunnya sekitar Rp100 miliar untuk keseluruhannya, termasuk pemeliharaaan,” kata Zulmafendi. #ard