Pemprov Sumsel Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

LKPJ---Gubernur Sumsel Herman Deru menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (4/6/2025). (FOTO: SS 1/ HUMAS PEMPROV SUMSEL).

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumsel. Raihan ini merupakan opini WTP kesebelas kali berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir.

Opini WTP disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Sarjono, dalam Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan agenda ‘Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Sumsel’ di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, Rabu (4/6/2025),

Alhamdulillah hari ini kita menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2024, yang kembali meraih opini WTP untuk ke-11 kalinya. Terima kasih atas capaian ini. Ini adalah hasil kerja seluruh perangkat, termasuk dukungan dari legislatif,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, dalam sambutannya.

DITANDATANGANI—Penandatanganan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2024.

Herman Deru menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif jajaran Pemprov Sumsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.

“Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi simbol kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang berkomitmen menjadikan Sumsel lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

“Laporan keuangan ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan yang baik adalah fondasi penting untuk mendukung program-program strategis, seperti peningkatan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.

Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sumsel selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses dilaksanakan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah rakyat.

“Rekomendasi dari BPK dalam laporan ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” katanya.

Gubernur menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan standar tata kelola keuangan dan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Sarjono menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan agenda rutin BPK setiap tahun atau awal semester I.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2024,” katanya.

Ia memberikan apresiasi atas konsistensi Pemprov Sumsel dalam mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut.

“Ini adalah pencapaian luar biasa. Kami harap dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM, beserta jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Drs H Edward Candra, MH, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumsel. (ADV).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here