Pendaftaran Siswa Baru Tidak Dipungut Biaya

Kepala Dinas Diknas Palembang A Zulinto. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPBB) SMP dimulai hari ini, Senin (18/3/2019), secara online dan untuk tingkat SD akan dimulai Mei mendatang. Untuk pendaftaran PPDB, Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Palembang menegaskan tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Kepala Dinas Diknas Palembang A Zulinto mengatakan, PPDB dilaksanakan seperti tahun lalu dengan sistem zonasi. Tanpa tes baca, tulis, hitung. Pada pendaftaran PPDB SD, pendaftar yang tidak dari TK dan PAUD tetap wajib diterima.

“Tidak ada pungutan, uang map, formulir. Kalau ada yang jual map, formulir laporkan ke kami. Telat daftar, tidak ada uang apapun,” tegas Zulinto.

Mengenai usia minimal pendaftaran SD, menurut Zulinto, adalah 5,6 tahun. Namun demikian, Zulinto mengingatkan bahwa pendaftar SD biasanya banyak dan melebihi daya tampung. Sehingga sangat mungkin ada yang tidak diterima saat pendaftaran SD meski usia anak memenuhi persyaratan minimal.

Untuk PPDB SMP, lanjut Zulinto, sudah disepakati memakai aturan 40 persen zonasi penuh, 5 persen untuk anak berprestasi, 5 persen untuk anak pindahan, dan 50 persen melalui tes kompetensi akademik.

“Untuk sekolah percontohan bebas rayon, ada enam sekolah percontohan. Tesnya sama dan dilaksanakan pada saat yang sama,” kata Zulinto.

Syarat  sekolah bisa menjadi percontohan adalah sekolah adiwiyata, sekolah sehat, sekolah rujukan, sekolah model. Enam sekolah SMP percontohan di Palembang yakni SMPN 1, SMPN 8, SMPN 9, SMPN 10, SMPN 17, dan SMPN 54. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here