Pertama di Indonesia, Sumsel dan BPS Sepakat Satu Data

SATU DATA ---- Gubernur Sumsel H Herman Deru menandatangani MoU satu data dengan pihak BPS, Selasa (19/2/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di provinsi ini, sepakat akan menggunakan satu data yang sama, sebagai dasar membuat kebijakan. Data tersebut adalah data yang disediakan Badan Pusat Statistik (BPS).

Terkait kesepakatan itu, Gubernur Sumsel Herman Deru dan para kepala daerah di Sumsel serta Kepala BPS se-Sumsel, menandatangani memorandum of understanding (MoU) satu data pertama di Indonesia.

Penandatanganan dilakukan dalam acara pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) BPS Seluruh Indonesia, di Hotel Wyndham, Palembang, Selasa (19/2/2019).

Dalam acara yang  bertemakan “Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi untuk Menyukseskan SP2020 Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia” tersebut, Herman Deru mengatakan, adanya pemusatan data akan memberikan informasi yang merata kepada seluruh kepala daerah.

“Semua  yang terkait dengan data, baik infrastruktur bahkan tentang data harga bahan pokok, akan tergambar dengan jelas. Sehingga akan memudahkan pembangunan Sumsel maju untuk semua,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut,  Herman Deru mengapresiasi validasi data dari BPS yang sesuai dengan data nyata di masyarakat. BPS sebagai lembaga yang berkompeten dinilai sangat akurat dalam menyajikan data untuk dijadikan parameter dalam setiap pengambilan kebijakan.

Karena itu, Gubernur Herman Deru meminta kepada seluruh kepala daerah dan kepala BPS di Sumsel, agar segera melakukan tindak lanjut dari MoU ini.

“Ketika data tersaji tidak akurat, maka kebijakan juga akan salah. Ukuran akurat atau tidak akurat, kita sepakat akan merujuk data yang disajikan BPS,” tegas Herman Deru.

Kepala BPS Republik Indonesia (RI) Suhariyanto berharap agar koordinasi antara BPS tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan semakin solid, sehingga BPS dapat memberikan kontribusi sesuai tupoksi.

“Karena itu, melalui kegiatan ini BPS dapat teguh menjaga independensi, kredibilitas, dan profesionalitas yang ada,” kata Suhariyanto.

Dia menambahkan, penandatanganan MoU satu data sangat penting dilakukan. Sebab, banyaknya sumber data akan menyebabkan kebingungan dalam pengambilan keputusan. Dengan adanya satu data ini, seluruh elemen dapat berpartisipasi dalam menghasilkan indikator-indikator yang penting dan dibutuhkan.

“BPS telah membentuk bank data yaitu beberapa data yang dikumpulkan dengan teknologi terkini berupa aplikasi dan media sosial,” ujarnya.

Untuk diketahui rapimnas  BPS ini dihadiri 341 peserta dari 34 provinsi se-Indonesia. Terdiri atas walikota/bupati se-Sumsel, dan kepala BPS seluruh Indonesia. Kegiatan akan berlangsung selama lima hingga 22 Februari 2019. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here