Petani Plasma Kelapa Sawit Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

TANDATANGAN---Dirum PT PPA Ramli Sutanegara (tengah) menandatangani surat pembentukan Koperasi Produsen Biaro Bersatu Bangkit bersama pengurus koperasi dan aparatur pemerintah.

Muratara, SumselSatu.com

PT Pratama Palm Abadi (PPA) membuka lahan plasma kelapa sawit seluas 464 hektar di Desa Biaro Baru Kabupaten Muratara. Namun, syarat sebagai calon peserta plasma dilakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) pembentukan koperasi untuk mendapatkan surat keputusan bupati Muratara.

Penandatangan MoU Koperasi Produsen Biaro Bersatu Bangkit dilakukan langsung Direktur Umum (Dirum) PT PPA Datuk Ramli Sutanegara didampingi staf Babeh Suroso dan Dirman beserta Ketua Koperasi Produsen Biaro Bersatu Bangkit, Rodi Zainuri, Camat Karang Dapo, Makmun, Kades Biaro Baru Syahrul Zausi bersama Notaris Ayu Kristi, SH, MH, Senin (15/1/2018) di Kantor PT PPA Kota Lubuklinggau.

Direktur Umum PT PPA, Datuk Ramli Sutanegara didampingi Staf, Babeh Suroso mengatakan untuk pelaksanaan MoU koperasi yang telah dilakukan Group PT PPA di Provinsi Bangka Belitung sebanyak 48 koperasi.

Sedangkan, di Sumatera Selatan (Sumsel) yang dilakukan yang tergabung digroup sebanyak tiga koperasi. Yakni dua koperasi oleh PT PPA bagi masyarakat Desa Prabumulih Kecamatan Muara Lakitan kabupaten Musi Rawas. Lalu, masyarakat Desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara. Dan pembentukan koperasi yang dilakukan PT GSSL.

“Kita ingin jadikan petani tuan rumah di negeri sendiri dan membangun ekonomi perdesaan. Karena, adanya perusahaan perkebunan kelapa sawit,” tegas Dirum PT PPA Datuk Ramli Sutanegara dalam press release-nya.

Menurutnya, MoU koperasi sendiri menjadi syarat mendapatkan surat keputusan bupati Muratara sebagai peserta plasma. Dan memberikan perlindungan kepada warga setempat sebagai peserta koperasi.

“Nah, kita ingin kedepan terus terjalin kemitraan antara masyarakat, pemerintah desa da  perusahaan yang baik. Sehingga, terjalin kerjasama yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di desa,” jelas dia.

Ramli Sutanegara menjelaskan untuk luasan lahan produksi PT PPA di Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara seluas 1.210 hektar. Dengan alokasi plasma diberikan seluas 464 hektar bagi penerima calon peserta plasma sebanyak 211 kepala keluarga (KK).

Jika dilihat dari aturan plasma yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang (UU) alokasi plasma tersebut telah melampaui syarat 20 persen. Karena, alokasi plasma yang diberikan PT PPA bagi masyarakat mencapai 40 persen.

“Kita ingin membangun kemitraan yang baik dengan masyarakat. Sehingga, meningkatkan ekonomi dan pembangunan di masyarakat desa sekitar,” katanya.

Sementara itu, Camat Karang Dapo, Makmun mengatakan pihaknya mengharapkan adanya perubahan signifikan di masyarakat dan di desa terkait adanya peserta plasma dengan PT PPA. Sesuai dengan pendirian Koperasi Produsen Biaro Bersatu Bangkit.

“Kita ingin masyarakat bangkit dan berpola maju untuk peningkatan ekonomi masyarakat sendiri dan kemajuan pemukiman sekitar. Dengan meninggalkan pola-pola yang tidak baik, karena menginginkan perubahan dan peningkatan pendapatan ekonomi,” ujar Makmun.

Sedangkan, Kades Biaro Baru, Syahrul Zausi mengatakan pihaknya sebagai aparatur desa berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan perkebunan.

“Kami berikan apresiasi PT PPA melakukan MoU koperasi bagi masyarakat calon peserta plasma. Sehingga, kedepan ada kemajuan signifikan di masyarakat,” ungkap Syahrul.

Dia menambahkan MoU koperasi ini juga mendorong meningkatkan kesejahteraan di Desa Biaro Baru. Bahkan, menjadi tonggak sejarah kebangkitan ekonomi dan sosial masyarakat tidak tertinggal lagi. Sesuai nama Koperasi Produsen Biaro Bersatu Bangkit,” pungkasnya. #gky

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here