Petugas PTPS Punya Peran Penting di Pemilu 2024

PELANTIKAN---Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar melantik PTPS Kecamatan Ilir Barat Satu di Graha Person, Senin (22/1/2024). (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) punya peran penting dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Seluruh proses pengawasan di TPS menjadi tanggungjawab dari pengawas, bagus tidaknya pemilu ini tergantung 4772 petugas PTPS,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang Yusnar.

Yusnar menyampaikan hal itu saat melantik 4772 petugas PTPS Kecamatan Ilir Barat Satu, di Graha Person, Senin (22/1/2024). Selain itu, tugas PTPS meliputi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, persiapan dan pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“PTPS berkewajiban untuk menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan. Juga menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu, Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan,” katanya.

Mengantisipasi adanya kelelahan para petugas dan menyebabkan sakit hingga kematian, ini telah diantisipasi dengan seleksi petugas sebelumnya.

“Tahun ini lebih agak mudah, di mana rekapitulasi hanya rekap hasil tidak seperti periode lalu lebih ribet, kami sudah seleksi petugas ini rata-rata sudah berpengalaman,” katanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here