Palembang, SumselSatu.com
Kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, kembali menuai sorotan. Termasuk kebijakan bongkar pasang direksi dan komisari yang dinilai blunder atau langkah yang sangat buruk.
Penilaian itu disampaikan Anggota DPRD Chairul S Matdiah, SH, MHKes, kepada wartawan, Jumat (13/12/2024). Chairul mencontohkan Bank Sumsel Babel (BSB) yang sampai saat ini melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) untuk bongkar pasang direksi dan komisaris sampai dua kali.
“Mengapa harus berkali-kali, toh tidak lama lagi pemenang Pilgub Sumsel H Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) bakal dilantik. Nanti kalau tidak cocok dengan gubernur definitif (lengkap dan final-red) pasti dirombak lagi,” kata Chairul.
Karena itu, Chairul meminta agar kebijakan yang akan diambil Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan perangkatnya harus didiskusikan dengan Tim Transisi HDCU yang dipimpin mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel SA Supriono.
“Masa Pj Gubernur Sumsel ini diperkirakan paling lama sampai bulan Januari 2025, menurut hemat kami sebaiknya diajak serta tim transisi dari gubernur terpilih,” tegas Chairul.
Chairul juga mempertanyakan tujuan akhir dari Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi melakukan RUPS LB hampir setiap pekan.
“Menurut saya, RUPS LB yang dilakukan setiap minggu hanya akan mengganggu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ujar Chairul yang dari Partai Demokrat itu.
Seharusnya, kata dia, Pj Gubernur Sumsel fokus pada tugas sesuai regulasi. Jangan menjadikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sebagai bancakan atau bagi kekuasaan jabatan dan arena belajar sebagai pemimpin daerah.
“Kami berharap Pj Gubernur Sumsel melaksanakan roda pemerintahan dengan baik tanpa membuat gaduh. Jangan memperjualbelikan jabatan komisaris dan direksi BUMD. Anda hanya petugas pusat dan bukan pemegang saham daerah. Untuk tahunan saja belum dilaksanakan, kenapa sudah dilakukan RUPS LB?, sementara kinerjanya belum diketahui dengan alasan pengisian jabatan kosong maka dalam penempatannya harus melihat perjalanan karier yang bersangkutan dan bukan karena pesanan atau kolega yang tidak mempunyai kompetensi,” terangnya.
“Kepada Kepala Biro Perekonomian sebagai pelaksana pembina BUMD agar memberikan saran dan masukan yang benar dan jangan hanya memuaskan nafsu sesaat,” tambah Chairul yang dikenal sebagai seorang advokat atau pengacara.
Seperti diketahui BSB melakukan RUPS LB dua kali. Pertama, tanggal 14 November 2024 dan kedua pada 6 Desember 2024. #fly