Polda Sumsel Didesak Usut Tuntas Kasus OTT di OKI

UNJUKRASA---Massa dari SCW saat melakukan unjukrasa di depan gerbang Mapolda Sumsel di sisi Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Selasa (18/8/2020). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Massa dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW), Selasa (18/8/2020), mendatangi Mapolda Sumsel di Palembang. Di depan gerbang Mapolda di sisi Jalan Basuki Rahmat, massa SCW menggelar aksi unjukrasa.

Mereka mendesak Polda Sumsel mengusut tuntas kasus dugaan suap di Kantor Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pada Rabu (12/8/2020) sore lalu, Anggota Polres OKI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor tersebut.

Koordinator Lapangan Aksi SCW M Sanusi AS mengatakan, pihaknya meminta Polda Sumsel secara tegas menindak para pelaku yang terlibat dalam OTT tersebut.

“Tangkap penerima maupun pemberi suap pada OTT yang terjadi di Inspektorat OKI. Jangan tebang pilih, usut tuntas kasus ini,” ujar Sanusi ketika berorasi.

Sanusi mengatakan, OTT yang terjadi di Inspektorat OKI menjadi salah satu contoh kasus adanya dugaan tindak pidana korupsi di instansi pemerintah.

“Ini penyuapan. Bayangkan jika satu instansi saja OTT-nya mencapai Rp50 juta, bagaimana jika kasus dugaan korupsi di instansi lainnya terbongkar. Termasuk juga agar mengusut tuntas uang OTT itu didapatkan dari mana,” katanya.

Sanusi menyampaikan, korupsi merupakan perilaku serakah yang tidak dapat digolongkan sebagai tindak pidana biasa. Terlebih, dampaknya merusak kehidupan sosial dan ekonomi.

“Kasus ini jangan diperkarakan karena kasus pemerasan tapi juga kasus penyuapan,” tandas Sanusi.

Kabidhumas Polda Kombespol Supriadi mengatakan, OTT memang terjadi dan ada barang bukti.

“Tersangka tiga orang. Ada yang ditangguhkan, karena setelah dites ada reaktif Covid, harus diisolasi. Walaupun ditangguhkan, tapi penyidikan jalan terus,” ujar Supriadi.

“Masalah OTT penyidikan tetap di Polres OKI. Karena di sana barang bukti. Soal uang barang bukti Rp50 juta itu masih didalami. Rekan rekan apabila ada data, sampaikan secara tertulis. Untuk jadi bahan pertimbangan kami. Apa yangg dituntut teman-teman kami usut. Perlu waktu melakukan penyelidikan, kami tangani dengan serius,” kata Supriadi kepada para pengunjukrasa.

SCW juga meminta Polda Sumsel mengungkap dugaan penyimpangan dana Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum pendamping PKH di Desa Serinanti dan Desa Sukadamai, OKI.

Kabidhumas Polda Kombespol Supriadi mengatakan, kasus itu ditangani Polda Sumsel.

Sebelumnya, OTT di Kantor Inspektorat OKI itu berawal ketika ada orang yang mengaku dari salah satu organisasi kemasyarakatan meminta sejumlah uang agar dugaan korupsi yang terjadi tidak dilaporkan ke penegak hukum.

Informasi itu lantas diterima Polres OKI yang kemudian melakukan OTT. Setelah uang yang diminta diberikan, polisi menangkap orang yang mengaku sebagai salah satu pengurus ormas tersebut. #nti

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here