Palembang, SumselSatu.com
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti 429 pucuk senjata api rakitan (Senpira) dengan cara digerindra di Batalyon A Mako Brimob Polda Sumsel, Senin (17/4/2023).
Wakapolda Sumsel M Zulkarnain mengatakan, pemusnahan senpira adalah langkah yang dilakukan Polda Sumsel.
“Senpira yang dimusnahkan terdiri dari 294 laras panjang dan 135 laras pendek. Jadi ada beberapa langkah yang dilakukan, yang pertama adalah langkah represif,” ujar Wakapolda.
Zulkarnain mengatakan, senpira yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus dari Polda Sumsel dan Polres jajaran.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk mencegah tindakan kejahatan di Sumsel,” katanya. #Ari