
Lubuk Linggau, SumselSatu.com
Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Lubuk Linggau berhasil membekuk dua tersangka perampok rumah Mts (24) warga Jalan Kali Kesik, Perumahan Al Furqon, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuk Linggau.
Kedua tersangka adalah Hidayat (32), warga Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dan Suhendri (21), warga Desa Batu Kucing, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Tersangka Hidayat terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas, lantaran melawan polisi, dan mencoba kabur saat diamankan.
Saat penyergapan dan penangkapan di kediaman Hidayat di rumah kos di Perumahan Gbs, Jalan Merbau RT7, sekira pukul 12:00, Hidayat sedang berada di rumah.
“Setelah ditangkap, Hidayat dibawa untuk dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, namun saat dilakukan pengembangan Hidayat sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap polisi,” ujar Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau AKP Wahyu Manduraksa kepada wartawan, Rabu (30/5/2018).
Wahyu yang berbicara mewakili Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar menambahkan, dari keterangan Hidayat diketahui, perompakan dilakukannya bersma Suhendri. Polisi menemukan Hendri sedang di pinggir jalan, dan langsung menangkapnya.
“Setelah itu kedua pelaku dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Wahyu.
Perampokan dilakukan tiga pelaku. Kawanan perampok mendatangi rumah korban. Saat itu korban yang sedang berada di rumahnya mendengar suara pintu seperti tengah dicongkel. Dari hordeng, korban melihat ada tiga orang pelaku sedang mencongkel pintu samping rumah dan trail.
Pelaku melihat korban. Salah satu pelaku memecahkan kaca jendela samping rumah dan menodongkan senjata api ke arah korban. Karena ketakutan Mts masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dan mendobrak pintu kamar. Korban diseret ketiga pelaku sampai ke ruang tamu, saat itu salah satu pelaku yang tidak pake penutup kepala langsung menodongkan pisau ke arah lehernya sambil meminta barang berupa motor.
“Korban menyerahkan kunci motor, namun para pelaku sempat hendak melakukan upaya pemerkosaan, hanya saja korban melakukan perlawanan terhadap pelaku, sehingga mereka melarikan diri,” kata Wahyu. #gky