Polrestabes Palembang Buka Posko Penitipan Rumah dan Kendaraan Saat Mudik Lebaran

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono. (FOTO: SS 1/ARI).

Palembang, SumselSatu.com

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang membuka posko penitipan rumah yang ditinggalkan pemiliknya mudik Idul Fitri 1444 Hijriah/2023.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, posko penitipan itu berlokasi di Kantor Polrestabes Palembang, Jakabaring, dan setiap kantor polsek setempat yang tersebar di 13 kecamatan.

“Bagi warga yang membutuhkan polisi untuk menjaga rumah dapat melapor ke posko terdekat dari tempat tinggalnya masing-masing mulai, Senin (17/4/2023) atau H-4 Lebaran 2023,” ujar Kombes Pol Haryo, Selasa (18/4/2023).

Selain rumah kosong, polisi juga menerima layanan penitipan harta lainnya yang ditinggal mudik, seperti kendaraan motor dan mobil.

Adapun syaratnya antara lain, pemilik rumah harus melengkapi dokumen yang berisikan alamat lengkap, lampiran surat tanda kepemilikan, nomor telepon seluler (Ponsel), daerah tujuan mudik, dan jadwal pulang mudik.

“Semua layanan penitipan tersebut diberikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan masyarakat yang diamanatkan kepada Polri,” katanya.

Haryo berharap dengan adanya pelayanan tersebut, warga yang melakukan perjalanan mudik bisa lebih tenang meninggalkan rumahnya selama berada di kampung halaman. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here