PPP OKI Absen di Pemilukada 2019

Partai Persatuan Pembangunan.
Kayu Agung, SumselSatu.com
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dipastikan tidak akan mengikuti pertarungan politik yakni Pemilihan Umum  Kepala Daerah (Pemiluka) tahun 2019. Pasalnya, hingga hari terakhir pendaftaran partai politik (Parpol) di Sekretariat KPUD OKI, Senin (16/10/2017), tidak ada perwakilan Partai Berlambang Kabah tersebut yang mendatangi kantor penyelenggara Pemilu untuk mengikuti seleksi partai maupun para calon anggota legislatifnya.
Ketua KPUD OKI Dedi Irawan mengatakan, hingga Senin (16/10/2017) pukul 24.00 WIB, tidak ada seorang perwakilan dari PPP yang datang untuk mendaftar ke KPUD OKI, sehingga dengan sendirinya PPP gagal untuk mengikuti Pileg maupun Pemilukad 2019.
Menurut dia, dari 27 parpol yang terdaftar secara Nasional, untuk di wilayah Kabupaten OKI ada 17 parpol yang melakukan pendaftaran ke KPUD OKI.
“Jadi hanya PPP yang tidak mendaftar ke KPUD OKI, walaupun secara Nasional PPP telah melakukan pendaftaran ke KPU Pusat. Sementara partai lain telah mendaftar, ada yang berkasnya lengkap dan ada yang masih melengkapinya,” kata Dedi Irawan, Selasa (17/10/2017).
Hingga kemarin malam, lanjut Dedi, 11 partai politik yang telah melengkapi berkas yakni Perindo, PDIP, Golkar, PKS, Gerindra, Demokrat, PBB, NasDem, PAN, PSI dan Partai Garuda. Sementara sisanya yakni Hanura, PKB, Idaman, PKPI dan Partai Republik masih ditunggu untuk melengkapi berkas hingga hari ini pukul 24.00 WIB.
Divisi Perencanaan Logistik dan Keuangan Idham Khalik menambahkan, tidak mendaftarnya PPP kemungkinan disebabkan adanya dualisme kepengurusan di pusat.
“Alasan pastinya kita belum tahu karena tidak ada pemberitahuan sama sekali. Ya bisa jadi karena adanya dualisme kepengurusan di pusat, sehingga di daerah mungkin bingung mau ikut kepengurusan yang mana,” cetusnya.
Mengenai tahapan Pemilukada serentak 2018, lanjut Idham, pihaknya masih melakukan tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimana saat ini sejumlah PPK yang telah mendaftar ditunggu untuk pengembalian berkas lamaran yang telah diambil dari Sekretariat KPUD OKI.
“Hingga kemarin ada 37 orang yang telah mengembalikan berkas, sisanya masih kami tunggu untuk selanjutnya mengikuti ujian tertulis,” tandasnya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here