
Palembang, SumselSatu.com
Ribuan mahasiswa-mahasiswi dari sejumlah universitas di Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjukrasa di Jalan POM IX dan Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Selasa (24/9/2019). Mereka menolak pengesahan RUU KPK.
Awalnya, para mahasiswa dari UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Sriwijaya (Unsri), Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), dan Universitas Bina Darma (UBD) hendak berunjukrasa di halaman Gedung DPRD Sumsel. Namun, karena ada pelantikan Anggota DPRD Sumsel 2019-2024, mereka tidak diperkenankan masuk ke halaman DPRD Sumsel.
Para mahasiswa berkumpul dan berorasi di Jalan POM IX. Ribuan mahasiswa memadati Simpang Lima DPRD Sumsel. Kendaraan bermotor tidak dapat melintas di lokasi unjukrasa.
Anggota Polri berusaha menghalalu massa aksi yang hendak menerobos masuk dengan cara merobohkan pagar DPRD Sumsel. Kericuhan pun terjadi.
Polri menurunkan pasukan Unit Huru Hara dan kendaraan Rantis Water Canon Sabhara Polresta Palembang, yang di-backup Polda Sumsel.
Massa pun kocar-kacir setelah petugas melontarkan gas air mata dan menembakan air dari Water Canon. Sejumlah mahasiswa membalas dengan lemparan batu, botol kaca, dan botol air mineral. Bentrok pun terjadi.
Tidak ada Anggota DPRD Sumsel yang menemui massa aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Melawan. Aksi mahasiswa menolakan pengesahan RUU KPK dan RUU KUHP.
Rudianto Widodo selaku Presiden Mahasiswa UIN Faden Patah Palembang mengatakan, mereka meminta Pemerintah, khususnya DPR RI, untuk merivisi kembali atau mengkaji kembali RUU KUHP dan meninjau kembali Revisi UU KPK yang dinilai melemahkan KPK.
Disingung soal bentrok, dia mengatakan, bentrok merupakan dinamika dalam suatu penyampaian tuntutan.
“Itulah dinamika, tapi kami kendalikan kawan-kawan kami, khususnya UIN Raden Fatah Palembang, akan kami kawal terus ini dan kami mengelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi kami menyampaikan aspirasi rakyat selaku mahasiswa. Untuk itu kami menunggu pihak DPRD menangapi tuntutan kami,” katanya. #nti