Palembang, SumselSatu.com
Sekitar 9000 warga Kota Palembang masih menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang mengaku perlu kerja keras lagi untuk menagih kepada ribuan warga Palembang yang belum bayar.
“Ada 9000 wajib pajak (WP) yang belum bayar pajak, kita dorong untuk bayar pajak dengan program pengurangan pokok dan penghapusan denda administrasi, yang masih berlangsung sampai 20 Desember,” ujar Kepala Bapenda Kota Palembang Reimon Lauri di sela rapat koordinasi dan evaluasi capaian PBB, Kamis (17/10/2024).
Bapenda mencatat realisasi capaian PBB sebesar 87,52 persen dari target Rp280 miliar. arealisasi penerimaan sampai 30 September 240.285.979.710 dengan target 280 miliar atau 85,82 persen.
“Setelah dievaluasi sampai 16 Oktober tercapai Rp246 miliar atau 87,52 persen dengan rasio triwulan III ini 83 persen,” katanya.
Dengan capaian sampai 16 Oktober ini Rp246 miliar, artinya PBB masih kurang Rp34 miliar. Namun, dibandingkan capaian tahun lalu Desember 2023, PBB tercapai 89 persen. Tapi di Oktober 2024 ini sudah tercapai 87 persen.
“Artinya ada dua bulan lebih untuk mencapai 100 persen,” katanya.
Pihaknya melakukan berbagai cara agar capaian PBB tercapai. Seperti dengan dilakukan penagihan sebelum jatuh tempo melalui berbagai media, videotron dan media sosial.
“Dan melakukan penagihan aktif secara door to door, juga memberikan program pengurangan pokok dan denda administrasi,” katanya.
Dia meminta kerja sama camat, lurah dan petugas pajak lainnya. Sebab, semakin tinggi jumlah yang dihasilkan dari pungutan ini, aparat tersebut mendapatkan insentif sesuai ketentuan.
“Iya ada insentifnya sesuai ketentuan untuk lurah, camat dan petugas pajak kita sebagai apresiasi,” katanya. #ari