Sanggar Kegiatan Belajar Wadah Khusus Bagi Anak Putus Sekolah

Kepala Bidang SMA Dinas Disdik Sumsel Drs Joko Edi Purwanto. (FOTO: SS 1/YANTI).

Palembang, SumselSatu.com

Siswa SMA yang putus sekolah dapat menempuh pendidikan di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) Drs Joko Edi Purwanto, MSi, mengatakan, untuk di Kota Palembang sudah ada wadah khusus bagi anak-anak yang putus sekolah dengan bergabung SKB di SMA Negeri 22 Palembang.

“Itu khusus anak-anak jalanan maupun anak-anak yang putus sekolah, lokasinya di samping kantor PMI Kota Palembang,” ujar Joko saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (13/12/2023).

Bagi anak-anak yang bermasalah dengan hukum juga sudah disiapkan pendidikan di SMA Negeri 11 Palembang.

“Jadi dengan adanya dua sekolah tersebut diharapkan tidak ada anak untuk jenjang SMA yang tidak sekolah,” katanya.

Joko menuturkan, untuk kurikulum mengikuti SMA yang ada. Untuk di kabupaten kota juga memfasilitasi dan mewadahi anak putus sekolah di SKB.

“Sekolahnya gratis di sana, itu tidak berbayar sama sekali. Termasuk SKB di Palembang semuanya juga gratis tidak ada biaya apapun,” kata Joko.

“Di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel sudah ada SKB. Sehingga untuk anak yang malas sekolah setiap hari maka bisa masuk sekolah di SKB. Karena sekolahnya paling seminggu sekali. Jadi sudah ada sekolah yang menampung anak-anak jalanan atau anak yang tidak bisa sekolah setiap hari. Sudah ada fasilitasnya semua,” tambahnya.

Melalui SKB di berharap tidak ada lagi anak yang tidak sekolah. Semua harus sekolah dan bisa mencapai wajib belajar 12 tahun.

“Karena di SKB sudah ada fasilitas untuk anak-anak yang putus sekolah dan benar-benar gratis,” kata dia. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here