Sertifikasi Dosen Non PNS Palembang Dibayar Dua Bulan

Kepala LLDIKTI Wilayah II Palembang Prof Dr Iskhaq Iskandar, MSc. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II (Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung) akan mulai melakukan pembayaran tunjangan sertifikasi dosen (serdos) bagi dosen yayasan atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada, Selasa (4/4/2023).

Kepala LLDIKTI Wilayah II Palembang Prof Dr Iskhaq Iskandar, MSc, mengatakan, untuk wilayah Palembang, Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan pada, Senin (3/3/2023) akan dikeluarkan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Dan mulai Selasa (4/3/2023) pagi, Insya Allah mulai cair,” ujar Prof Iskhaq saat dikonfirmasi SumselSatu.com, Sabtu (1/4/2023).

Iskhaq mengatakan, tunjangan serdos yang akan dibayar sebanyak dua bulan, Januari dan Februari 2023. Sementara untuk tunjangan bulan Maret harus melihat laporan Beban Kerja Dosen (BKD) semester ganjil terlebih dahulu.

“Untuk dosen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah selesai semua. Sementara dosen yayasan wilayah Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung, sudah hampir selesai,” ujar Iskhaq.

Iskhaq berharap kepada seluruh dosen untuk bersabar karena kendala ini tidak hanya terjadi di LLDIKTI Wilayah II saja, tetapi di seluruh LLDIKTI wilayah Indonesia. #Fly

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here