
Palembang, SumselSatu.com
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025 dirancang agar lebih transparan, adil, dan akuntabel.
“Kami ingin SPMB 2025 berjalan sesuai aturan yang ada, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan atau menyalahkan pemerintah,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang H Aprizal Hasyim, SSos.
Aprizal menyampaikan hal itu dalam Rapat Pelaksanaan SPMB dan Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun Ajaran 2025 di Aula Lantai 3 Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin (28/5/2025).
Rapat ini bertujuan memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan dan memenuhi harapan masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi kecurangan.
Selain itu, ada beberapa perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk jalur zonasi tingkat SMP diturunkan dari 50% menjadi 40%. Sementara jalur prestasi dinaikkan dari 20% menjadi 30%.
“Dinas Pendidikan telah melakukan mitigasi terhadap wilayah-wilayah yang potensi siswa barunya tinggi. Kami menambah daya tampung di sekolah-sekolah tertentu agar semua siswa tetap tertampung,” katanya.
“Pemko Palembang juga menekankan pentingnya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) selama proses penerimaan,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amri, SSTP, MSi, meminta seluruh kepala sekolah, guru, hingga staf administrasi untuk mematuhi aturan dan menjaga integritas.
“Kami meminta rekan-rekan media turut membantu mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Untuk pelaksanaan SPMB online, infrastruktur teknis lebih siap dibandingkan tahun sebelumnya. Kami sudah meningkatkan kapasitas bandwidth server bekerja sama dengan Dinas Kominfo untuk mengantisipasi gangguan jaringan saat pendaftaran maupun pengumuman,” paparnya.
Selain itu, bagi orang tua atau wali murid yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran daring, sekolah asal siswa akan membantu proses tersebut.
“Khusus untuk orangtua yang kesulitan, pihak sekolah SD asal akan membantu mendaftarkan anak ke jenjang berikutnya secara daring,” katanya.
Dalam mengantisipasi kelebihan kapasitas di sekolah negeri, Dinas Pendidikan juga menggandeng sekolah swasta untuk membantu menampung siswa yang belum diterima di sekolah negeri.
“Kami ingin memastikan seluruh anak usia sekolah di Palembang mendapatkan hak pendidikannya dengan baik,” katanya. #nti