Sungai Bendung di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning di samping Bank Sinar Mas dipenuhi sampah. Sungai menjadi tempat pembuangan sampah. Padahal, di dinding sungai sudah tertulis larangan membuang sampah di sungai. Foto diambil, Kamis (24/8/2017), sekitar pukul 12.30. (FOTO: SS1/ANTON R FADLI)

Recent Posts
Most Popular
DPRD dan Pemkab Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Tiga Raperda Strategis Tahun 2025
Arishiro -
Sekayu, SumselSatu.com
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dan DPRD Muba resmi menyepakati jadwal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis tahun 2025.
Kesepakatan tersebut tertuang...
Jembatan Muara Lawai – Lahat Roboh, KAI Divre III Antisipasi Stok Material Batubara
Arishiro -
Palembang, SumselSatu.com
Jembatan penghubung Muara Lawai - Lahat yang roboh pada, Minggu (29/6/2025) pukul 23.30 WIB, menyebabkan terganggunya stok material angkutan batubara swasta dari Muara...
Wakapolda Sumsel: Kami Terus Berbenah Diri
Fadli -
Palembang, SumselSatu.com
Polda Sumsel berkomitmen terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang berkeadilan bagi semua lapisan.
Hal itu disampaikan Wakapolda Sumsel Brigjenpol M...
Ali Irwan Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara
Fadli -
Palembang, SumselSatu.com
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang memvonis terdakwa Ali Irwan bin Yuzaki (56) terbukti melakukan korupsi dan melanggar Pasal 3 Undang-undang (UU)...
Mantan Kadis PUPR OI Juni Eddy Dihukum 1,4 Tahun
Fadli -
Palembang, SumselSatu.com
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang menjatuhkan hukuman pidana selama satu tahun dan empat bulan penjara kepada tervonis Ir Juni Eddy,...