Pangkalan Balai, SumselSatu.com
Jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Hegy Renanta, ST, SIK, melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) bidang lalu lintas yaitu Razia dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas.
Giat tersebut berlokasi di Jalan Lintas Timur Palembang – Jambi depan Gerbang Pemkab Banyuasin, Gerbang KM 42 Kelurahan Setereo Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Kamis (11/01/2018) sekira jam 09.30 WIB.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kasat Lantas AKP Hegy Renanta ST, SIK, mengatakan bahwa dari hasil giat KKYD tersebut Personil telah melakukan penindakanan terhadap para pelanggar lalu lintas sebanyak 21 kali, dengan rincian 18 lembar E-Tilang dan 8 lembar teguran.
“Sasaran giat KKYD ini adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan melawan serta berbagai pelanggaran lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Hegy Renanta, ST, SIK, Kamis (11/01/2018).
Menurut Hegy, dalam giat razia KKYD ini mengedepankan unsur penindakan, namun petugas di lapangan diarahkan tetap berupaya memberikan pembinaan-pembinaan dan pembelajaran bagi pelanggar.
“Karena itu pula kenapa pelaksanaan giat razia KKYD ini jauh-jauh hari ingin kita sosialisasikan, bukan hanya karena aturan, tapi sebenarnya untuk keselamatan pengendara,” katanya.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas masih kerap terjadi Seruyan, seperti banyaknya pengendara yang masih melawan arus lalu lintas serta tidak menggunakan helm saat berkendara dengan berbagai macam alasan.
Karena itu lanjut Hegy, kita harap dengan ditingkatkannya razia KKYD ini, segala macam pelanggaran dapat ditekan, dan kepada masyarakat taati aturan dalam berkendara bukan hanya karena ada razia.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Bersatu, keselamatan nomor satu,” tutur dia. #fri