Pangkalan Balai, SumselSatu.com –
Guna menekan angka peredaran minuman keras dan aksi premanisne di tengah masyarakat, Polsek Talang Kelapa melakukan giat razia ke toko dan gudang yang disinyalir menyimpan dan mengedarkan miras, Jumat (23/11/2017).
Giat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Irwanto, SIK, tersebut melakukan pemeriksaan di Toko Aheng yang berlokasi Jl. Palembang Betung km 14 No.5e Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Dari hasil pemeriksaan yang diperkuat oleh 20 anggota personel Polsek Talang Kelapa tersebut, ditemukan miras berjenis anggur merah dalam berbagai ukuran. Mulai dari ukuran kecil sebanyak 600 botol, ukuran besar 200 botol, anggur malaga 200 botol dan jamu jenis beras kencur beralkohol sebanyak 140 botol.
Giat razia Operasi Pekat Musi 2017 tersebut, dilaksanakan guna cipta kondisi dan patroli hunting dengan sasaran premanisme, peredaran narkoba, miras dan kepemilikan senjata api serta kejahatan lainnya.
Untuk pendataan, ratusan botol miras berbagai ukuran tersebut diamankan di Polsek Talang Kelapa. #fri