Musi Rawas, SumselSatu.com
Rio Sukoco (30) warga Kota Pagaralam dan Mulyono (41) warga Kabupaten Lahat diamankan petugas Polsek Terawas dan personil Buser Satreskrim Polres Mura. Dalam giat kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) atau razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 30 Depan Mako Polsek Terawas. Minggu (3/12/2017) sekira pukul 22.00 WIB.
Keduanya menggunakan kendaraan roda empat jenis Mazda X5 warna putih yang belum dengan nomor polisi yang belum diketahui.
Setelah dilakukan pemeriksaan didalam kendaraan polisi menemukan satu jenis senjata api rakitan (senpira) jenis FN berikut amunisi berjumlah 50 butir dibagasi bagian belakang dan satu buah senjata air Softgun jenis pistol di dashboard depan.
Untuk penyidikan lebih lanjut keduanya diamankan di Mapolsek Terawas Polres Mura.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Bayu Dewantoro, SIK, melalui Kapolsek Terawas, Iptu Haerudin, SH, mengatakan giat KKYD berupa razia selektif dan pemeriksaan kendaraan guna antisipasi aksi kriminalitas khususnya curas, curat dan curanmor (3C) , premanisme, dan narkoba.
“Giat KKYD dipimpin oleh Kepala SPK III Aipda Riswandi dan Kanit Buser Polres Mura Ipda Bertu Haridyka dengan sepuluh personel,” jelas Iptu Haerudin dalam press releasenya. Senin (4/12/2017).
Menurutnya, razia selektif dan memeriksa identitas barang bawaan yang dicurigai membawa senjata tajam, senpira dan narkoba, serta memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor yang dicurigai sebagai hasil kejahatan.
“Ketika KKYD digelar petugas menghentikan laju mobil jenis Mazda X5 dengan nopol yang belum diketahui jelas dikemudikan Mulyono warga Lahat dengan Rio Sukoco (30) warga Kota Pagaralam. Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan satu buah senpira jenis FN berikut amunisi 50 butir, dan satu buah senjata air Softgun jenis pistol,” katanya.
Dia menambahkan keduanya telah diamankan di Mapolsek Terawas untuk penyidikan lebih lanjut. Karena kepemilikan senpira dan amunisi yang dimiliki. #gky