Palembang, Sumselsatu.com – Pembangunan Hotel Ibis di Jalan Letkol Iskandar, 15 Ilir, Ilir Timur I, milik Thamrin Group, sangat dikeluhkan dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.
Selain mengakibatkan penyempitan jalan di sisi kiri bangunan dan jalan utama Dempo, pembangunan Hotel Ibis juga menyumbat saluran drainase. Namun sayang, karena ketidaktegasan Pemko Palembang, pembangunan hotel itu tetap berjalan.
Untuk meminta ketegasan dari Walikota Palembang, Komisi III DPRD Palembang dalam Rapat Paripurna, Selasa (16/5/2017), secara khusus meminta walikota segera bertindak tegas dan langsung mengecek kelapangan untuk melihat langsung pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar itu.
Ketua Komisi III DPRD Palembang Firmansyah Hadi meminta Walikota Palembang turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung, berbagai pelanggaran yang dilakukan manajemen Thamrin Group dalam membangun Hotel Ibis.
Dijelaskannya, dengan turunnya Walikota ke lapangan, dapat segera mengambil tindakan tegas.
Karena, sudah terlalu banyak pelanggaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan pembangunan Hotel Ibis.
“Kalau izinnya sudah ada. Tapi, yang menjadi persoalan sekarang. Hotel ini melakukan pembangunan tidak sesuai dengan ketentuan, sudah terlalu banyak dampak negatif,” kata Politisi PKB ini.
Ia mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil kajian dari Ataki yang merupakan tim independen sebagai lembaga konstruksi yang akan menilai secara objektif pembangunan itu. Lembaga ini atas rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Teguran dari Lurah dan Camat telah dilayangkan, kita tunggu dari independen. Thamrin Group membangun izin lengkap tapi pelaksanaannya tidak benar,” terangnya.
Walikota Palembang Harnojoyo, saat dimintai keterangan, ia belum memastikan kapan akan memberikan tindakan. Meski diketahui keluhanan-keluhan itu sudah berjalan lama.
“Ya nanti akan dirapatkan dulu, ini akan jadi perhatian kita,” ujarnya.
Sementara itu, Head Legal Thamrin Group Rudi, enggan dimintai keterangan soal pembangunan milik Thamrin Group tersebut.
“No Comment dulu ya,” ujarnya seraya berlalu. (Ari)