Urai Kemacetan Palembang-Betung, Kendaraan Bertonase Besar Dilarang Melintas

DISETOP---Petugas menghentikan truk bertonase besar yang hendak melintas. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Petugas kepolisian dari Polda Sumsel dan Polres Banyuasin harus bekerja ekstra keras mengatur lalulintas di Palembang-Betung, Jumat (6/4/2024) malam. Satu per satu truk disetop petugas kepolisian dan langsung dipinggirkan untuk tidak berjalan.

Direktur Lalulintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhayasastra menyampaikan akan melakukan buka tutup jalan secara bergantian, agar tidak menimbulkan kemacetan yang lebih parah.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan Polda Jambi dan Lampung untuk mengatasi kemacetan yang lebih parah di sekitaran Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi. Kami juga telah berkoordinasi dengan Polda Jambi dan Lampung melakukan pembatasan terhadap kendaraan besar untuk tidak melintas,” ujar Pratama dalam keterangan persnya, Minggu (7/4/2024).

Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK, menjelaskan penyebab kemacetan di ruas Jalintim Palembang-Betung-Jambi. Menurut Kapolda, penyebab kemacetan karena ada kendaraan berat tidak kuat menanjak di tanjakan Durian Daun, baik dari arah Jambi maupun dari arah Palembang. Selain itu, ada kepadatan di depan SPBU Betung.

Dia mengatakan, sebagian pemilik kendaraan truk yang sudah menerima surat edaran (SE) Nomor: 550/0939/Dishub/2024, tanggal 20 Maret 2024, tentang Pengaturan Lalulintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024 M/1445 H berburu mengejar pengiriman logistik sebelum masuk 5 April.

“Sehingga pada 4 April 2024 terjadi kemacetan yang cukup panjang sampai pukul 04.00 pagi. Sementara pada 5 April 2024 sampai pukul 20.00 WIB, terjadi kepadatan lagi yang ternyata setelah dipantau masih banyak truk yang melintas di daerah tersebut,” sesalnya.

Untuk mengantisipasi kemacetan akan dilakukan pemberlakuan jalan satu arah dari Palembang-Jambi. Kendaraan dari Jambi, agar bersabar tidak mengambil jalur kanan, dan menepi di pinggir jalan sesuai arahan petugas.

“Pemberlakuan satu arah akan dilakukan mulai dari Sabtu, 6 April 2024 dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi,” katanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here