Jakarta, SumselSatu.com
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan Indonesia adalah negara yang menganut paham kebangsaan. Indonesia bukan negara yang didasarkan ajaran agama tertentu.
“Indonesia merupakan negara yang menganut paham kebangsaan (nation-state), bukan negara agama yang didasarkan pada ajaran agama tertentu,” kata Zainut lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2017).
Hal ini disampaikannya dalam acara Seminar dan Sarasehan Budaya Pancasila dan Kebhinnekaan di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Zainut mengatakan para ulama menyepakati Pancasila sebagai solusi kebangsaan (makharij wathaniyyah).
Dia menambahkan Pancasila jadi titik kesepakatan dan kompromi dalam berbangsa dan bernegara. Bahkan, agama menjadi kekuatan besar yang menginspirasi lahirnya Pancasila.
Zainut mengatakan ada dua tantangan besar terhadap keutuhan NKRI. Dua hak tersebut yakni fundamentalisme agama dan fundamentalisme sekular.
“Fundamentalisme agama bertujuan ingin mengganti Pancasila dengan agama. Gerakan ini ingin membongkar nilai-nilai dasar kebangsaan yang sudah menjadi kesepakatan seluruh bangsa, dan mencoba membenturkan agama dengan Pancasila,” tuturnya.
“Sedangkan fundamentalisme sekular berupaya ingin memisahkan Pancasila dengan agama. Padahal Pancasila sendiri digali dari nilai-nilai ajaran agama, budaya dan kearifan lokal bangsa Indonesia,” sambung Zainut.
Menurutnya, Indonesia bukanlah negara Islam (darul Islam), tetapi juga bukan negara kafir (darul kufri). Indonesia adalah negara perjanjian (darul ahdi).
Atas hal tersebut, membuat umat Islam dan nonmuslim di Indonesia terikat perjanjian dan kesepakatan (mu’ahadah wa muwafaqah) untuk saling mencintai, menyayangi, dan saling menolong.
“Kesepakatan bangsa Indonesia membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila adalah mengikat seluruh elemen bangsa. Bagi umat Islam, kesepakatan tersebut merupakan tanggung jawab keagamaan (mas’uliyyah diniyyah) sekaligus sebagai tanggung jawab kebangsaan (mas’uliyyah wathaniyyah) yang bertujuan untuk memelihara keluhuran agama dan mengatur kesejahteraan kehidupan bersama (hirâsat ad-dîn wa siyâsat ad-dunya),” papar Zainut.
Seminar yang diselenggarakan oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) juga dihadiri tokoh nasional seperti mantan Ketua PP Muhammadiyah Buya Syafi’i Ma’arif, Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie, dan mantan Ketua MK Mahfud MD.
Selain itu juga hadir Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dan pimpinan dari organisasi keagamaan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, dan Majelis Buddhayana Indonesia. #min