2,2 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP

Foto bersama usai kegiatan kuliah umum di sela pengukuhan pengurus IKA Fisip Unsri, di Graha Sriwijaya Unsri Bukit Besar, Sabtu (31/3).

Palembang, SumselSatu.com

Sampai saat ini, ada 2,2 juta penduduk Indonesia yang memasuki usia 17 tahun sebelum pencoblosan di Pemilukada serentak Juni 2018 belum memiliki E-KTP. Oleh sebab itu, Kemendagri akan menyiapkan blangko surat keterangan agar hak suara mereka tidak hilang.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam  Negeri Tjahjo Koemolo saat memberikan kuliah umum dengan tema “Efektivitas Reformasi Administrasi Daerah di Era Kabinet Kerja” di Graha Sriwijaya Unsri Bukit Besar, Sabtu (31/3/2018).

Tjahjo Koemolo mengatakan, problem yang dihadapi pihaknya sekarang adalah ada pemilih pemula yang sebelum pencoblosan berusia 17 tahun tapi belum merekam E-KTP yang jumlahnya mencapai 2,2 juta orang.

“Mereka ini belum masuk DPS dan DPT, tapi sebelum hari H pencoblosan mereka sudah 17 tahun. Datanya kita sudah ada. Itu kita akan dicarikan solusinya, kalau memungkinkan perekamannya dipercepat atau pakai suket. Agar mereka terakomodir pada saat pencoblosan,” ujarnya.

Tjahjo menjelaskan, setiap tahun ada 15 juta penduduk Idonesia yang remaja masuk ke usia dewasa 17 tahun. Mereka belum merekam dan tidak memiliki E-KTP.

“Data Juni nanti 2,2 juta orang. Belum lagi setiap tahun 15 juta data penduduk remaja menjadi dewasa setiap tahunnya. Ini untuk persiapan Pileg dan Pilpres,” bebernya.

Lebih lanjut Tjahjo mengungkapkan, pihaknya akan segera mencarikan jalan keluarnya. Agar adik-adik usia 17 tahun tidam kehilangan hak pilihnya. “Kita sosialisasikan terus. Kita akan siapkan blangko biar bisa digunakan di TPS. Yang penting alamatnya jelas mulai dari RT, RT Desa atau Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten/Kota,” paparnya.

Menurutnya, suket biaa digunakan saat pencoblosan Pemilukada Juni mendatang. Namun untuk Pileg dan Pilpres sesuai UU harus punya E-KTP.

“Kita berharap aspek-aspek politik yang tidak sehat seperti petahana menghambat blangko E-KTP di daerah yang bukan basisnya itu jangan dipakai cara seperti itu. Kita berharap KPU dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Kami konsen untuk 2,2 juta remaja yang belum merekam E-KTP, sudah kami data dan akan kita berikan suket,” ucapnya.

Ketika disinggung mengenai pemekaran, Tjahjo menambahkan, itu hak konstitusi daerah. Namun untuk satu daerah pemekaran butuh dana awal Rp 100 milyar. Sedangkan saat ini ada 314 usulan pemekaran.

“Kita tunda dulu. Kita lihat pertumbuhan ekonomi dan persiapan daerah induknya. Karena daerah induknya tidak mau dipotong anggarannya. Kita tunda dulu untuk pemekaran provinsi termasuk kabupaten/kota,” paparnya.

Mengenai pengukuhan IKA FISIP Unsri, Tjahjo mengatakan, IKA FISIP Unsri harus terintegrasi dalam memberikan pemikirannya untuk pembangunan di Sumsel dan bangsa. IKA FISIP Unsri juga harus ikut dalam mensukseskan Pemilukada di Sumsel tanpa ikut kampanye.

“Siapapun yang terpilih harus bisa melanjutkan program Bapak Alex Noerdin, agar Sumsel lebih cepat maju dan sejahtera,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here