300 Kendaraan Dinas Pejabat Pemko Palembang Ditarik

Kendaraan Dinas Pemko Palembang. (IST)

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Kota (Pemko) Palembang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Assisten III Setda Kota Palembang mengusulkan untuk meniadakan mobil dinas para pejabat.
Usulan ini diajukannya kepada Walikota Palembang, dengan beberapa pilihan alternatif yang nantinya disetujui oleh Harnojoyo.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, ada beberapa opsi yang dikoordinasikan atas usulan penarikan kendaran dinas pejabat baik roda 4 ataupun roda 2.

“Beberapa usulan bisa sewa atau menyediakan anggaran untuk tunjangan bahan bakar minyak (BBM),” ujar Harnojoyo, Sabtu (4/2/2023).

Jika nantinya dengan sistem tunjangan BBM, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan pihak terkait.

“Kita akan kaji lagi untuk tunjangan BBM, jika opsi ini diambil artinya bisa pakai kendaraan pribadi diganti BBM, tapi semuanya akan dikaji lagi,” katanya.

Assisten III Setda Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, direncanakan setiap pejabat mulai dari eselon 2-4 yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas akan ditarik.

“Kita menyiapkan beberapa opsi yang diusulkan kepada Walikota Palembang, untuk kemudian dikaji,” katanya.

Pemko Palembang akan menarik semua kendaraan dinas yang digunakan oleh para pejabat ini.

“Jumlahnya cukup banyak, sekitar 300 kendaraan. Kendaraan ini akan dilelang setelah disetujui walikota,” katanya.

Sejauh ini selain pengadaan kendaraan, Pemko Palembang mengeluarkan anggaran BBM, memberikan dana operasional lainnya seperti biaya perbaikan/ servis kendaraan.

“Dengan tidak lagi diberi fasilitas kendaraan roda empat dan roda dua, maka anggaran akan efisien,” katanya.

Selain efisiensi anggaran, juga bermanfaat untuk mengurangi polusi dan mendorong penggunaan transportasi umum.

“Untuk kendaraan lainnya, seperti armada sampah dan pemadam kebakaran tetap kita anggarkan,” katanya. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here