Palembang, Sumselsatu.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel Drs Widodo mengatakan, Pemprov Sumsel akan membayar tunggakan lima bulan bagi guru honorer di Sumsel. Gaji itu paling lambat diterima akhir bulan Mei 2017. Jumlah guru yang akan menerima pembayaran gaji sebanyak 682 guru honorer.
“Sesuai amanat Pak Gubernur, sebelum bulan Mei berakhir gaji lima bulan yang tertunggak akan kita bayarkan. Yang menerima, hanya 682 karena sudah memenuhi persyaratan dari 705 guru yang diverifikasi,” kata Widodo, Selasa (23/5/2017).
Dia mengatakan, keterlambatan gaji adalah pascaperalihan SMA/SMK ke provinsi. Namun kendala lain adalah banyak data fiktif sehingga tidak memenuhi persyaratan untuk dicairkan gajinya. Selain itu, ada juga guru honorer yang tidak linier dari latar belakang pendidikan, seperti latar oendidikan Agama, namun mengajar PPKN.
“Bagi guru yang tidak memiliki SK, gajinya dibayar melalui dana BOS dan PSG (Program Sekolah Gratis-red) karena tidak bertentangan dengan aturan,” pungkas Widodo. (ari)