
Palembang, SumselSatu.com
Pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Kemenag Sumsel mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Sabtu (31/5/2025).
Tercatat ada 816 orang pegawai menjadi peserta SKTT PPPK. SKTT berbentuk Tes Moderasi Beragama menggunakan sistem CAT Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel H Syafitri Irwan menyampaikan, SKTT dirancang untuk mengukur kompetensi peserta dalam memahami nilai-nilai moderasi beragama yang relevan dengan tugas dan fungsi Kemenag. Seperti, komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi.
“Kami mendoakan seluruh peserta SKTT PPPK Tahap II Tahun 2024 ini diberikan hasil terbaik, sehingga nantinya dapat diterima menjadi ASN PPPK Kementerian Agama,” ujar Syafitri.
“Bagi seluruh peserta, kami minta agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui portal dan media sosial resmi milik Kementerian Agama,” tambah pria yang pernah menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel itu.
Dia mengatakan, peserta yang tidak mengikuti tahapan Seleksi PPPK, dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi PPPK.
Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel H Taufiq menambahkan, ada 18 titik lokasi seleksi di Sumsel, dua di Kota Palembang, yaitu di Kampus B UIN Raden Fatah Palembang dan MAN 1 Palembang, serta 16 titik lokasi di 16 kabupaten/kota di Sumsel.
“Pelaksanaan SKTT PPPK ini diawasi langsung oleh panitia titik lokasi, panitia satuan kerja, dan panitia pusat secara daring, untuk mencegah pelanggaran terhadap tata tertib yang telah ditentukan,” ujar Taufiq.
Dengan digelarnya SKTT, proses rekrutmen PPPK Kemenag diharapkan semakin berkualitas dan menghasilkan aparatur yang profesional, berintegritas, serta siap mendukung peningkatan pelayanan publik di lingkungan Kemenag. #rel/arf









