Napi Perkara Narkoba Meninggal Setelah Dipukul Petugas

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman D Hurry. (FOTO: SS1/Yanti)

Palembang, SumselSatu.com

Narapidana perkara Narkoba, Bisin Azhari, meninggal dunia di RSMH Palembang, Selasa (20/3/2018) malam. Sebelumnya, Bisin dipukuli petugas Lapas Mata Merah pada Rabu (14/3/2018) lalu. Sebelumnya, Bisin dijatuhi hukuman pidana 10 tahun penjara, dan telah empat tahun mendekam di Lapas Mata Merah.

Kepala Kanwil Menhukham Sumsel Sudirman D Hurry mengatakan, petugas lapas yang melakukan pemukulan bernama Joni Saputra. Setelah dipukul, Bisin tidak sadar dan dibawa ke klinik di Lapas. Pada Sabtu (17/3/2018), Bisin dilarikan ke RSMH Palembang. Setelah menjalani perawatan lima hari di RSMH dalam keadaan tidak sadar, Bisin meninggal dunia.

“Berdasarkan informasi yang didapat, Bisin dipukul kepala dan kaki. Tapi kalau tidak pakai alat seperti kayu, tidak mungkin langsung pingsan dan tidak sadar hingga dirawat di RSMH, dan tadi malam meninggal dunia,” ujar Sudirman di ruang kerjanya, Rabu (21/3/2018).

Sudirman menyampaikan, sudah memerintahkan Kepala Lapas Mata Merah untuk melakukan investigasi. Pihaknya juga membentuk tim khusus.

“Semalam  Basin meninggal. Saya usut tuntas. Saya tidak akan melindungi petugas lapas yang bersalah. Apalagi melakukan tindak kriminal membunuh warga binaan,” tandasnya.

Kata Sudirman, pihaknya memerintahkan pemberhentian sementara Joni Saputra.

“Saya perintahkan pemberhentian sementara. Setelah putusan inkra, maka yang bersangkutan akan diberhentikan,” jelasnya.

Sudirman menambahkan, Bisin adalah napi perkara Narkoba yang dijatuhi hukuman pidana 10 tahun penjara, dan telah empat tahun di dalam Lapas Mata Merah.

“Modusnya kalau cuma tersinggung karena Bisin mengatakan Joni punya utang, itu tidak mungkin. Pasti ada modus lain dibalik pemukulan yang berakibat meninggalnya tahanan tersebut. Besok saya ke sana, Kepala Lapas akan saya mintai keterangan, bukan petugas saja,” katanya.

Sudirman menuturkan, kalau tidak dipukul dengan benda keras tidak mungkin hasil ronsen menunjukkan kepala Bisin retak.

“Tidak boleh main-main petugas. Karena tugas petugas lapas adalah melakukan pembinaan yang benar, sehingga warga binaan menyadari perbuatan mereka, ini konsepnya. Tahanan bukan disiksa, bukan dipukul. Bagaimana warga binaan mau baik, kalau petugas main siksa.

Seharusnya warga binaan lapas  diberi kesadaran dari aspek agama. Mereka sadar mereka keliru. Kalau main pukul, tidak ada kompromi, bahkan saya mendukung pihak keluarga Bisin untuk melaporkan kejadian pemukulan ini pihak berwajib, agar petugas kami tidak main-main dengan hukum. Tidak ada petugas lapas yang kebal hukum,” katanya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here