Jakarta, SumselSatu.com
Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api (TAA) hingga kini terus dilakukan Pemprov Sumsel. Progres terbarunya yakni, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menghadiri rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengikuti rapat membahas usulan perluasan KEK TAA, Jumat (23/3/2018) di Gedung Ali Wardana Jakarta Pusat.
Dalam rapat ini, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin selaku Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus Provinsi Sumatera Selatan menjabarkan soal usulan agar pengembangan KEK TAA terintegrasi dengan Tanjung Carat dengan merevisi PP Nomor 51 Tahun 2014 tentang KEK TAA.
Seperti diketahui saat ini luas KEK TAA yang ada sebesar 2030 hektare. Sementara agar kawasan ini bisa terintegrasi dengan Pelabuhan Tanjung Carat dibutuhkan lagi perluasan lahan sesuai usulan sebesar 2202 hektare. Selain Pelabuhan, kawasan ini nantinya akan dimaksimalkan untuk daerah industri yang meliputi refinery kilang minyak, petro kimia serta industri pengolahan sawit.
Usai rapat Gubernur Sumsel mengungkapkan pada dasarnya usulan perluasan lahan untuk Pelabuhan Tanjung Carat mendapat respon positif dari Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
“Tidak ada masalah, kita diminta melanjutkan proses yang sudah ada dan apa yang jadi masalahnya mereka akan bantu. Pak Menteri setuju, malah beliau mau ini dipercepat. Kalau ini proses ini selesai bisa kita launching,” ujarnya.
Lebih jauh Alex Noerdin mengatakan, pengembangan KEK TAA dan Pelabuhan Tanjung Carat merupakan impian masyarakat Sumsel sejak lama, karena dipercaya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sumsel demi terwujudnya kesejahteraan.
Di tempat yang sama Direktur Utama PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel, I Gede Surya Negara
mengatakan penambahan luas lahan untuk kebutuhan Tanjung Carat ini memang penting dilakukan, karena sangat berkaitan dengan minat para investor yang akan menanamkan investasi di KEK TAA.
“Perluasannya sampai ke kawasan reklamasi Tanjung carat. Usulan ini sudah kita lakukan sejak 2014 dan rapat ini juga menentukan soal kepastiannya. Semua prosesnya disini. Pelabuhan Tanjung Carat (Pelabuhan laut dalam) ini harus ada, kalau tidak bagaimana orang mana mau investasi di TAA,” ujarnya
Senada dikatakan Ketua Project Management Unit KEK TAA, Regina Ariyanti. Menurutnya tidak ada masalah mengenai usulan tersebut dan pihak Kementerian juga telah sepakat. Hanya saja untuk koordinasi selanjutnya, pihaknya diminta memberikan penjelasan berupa jawaban dari Gubernur, apakah usulan yang mereka ajukan tersebut akan terimplementasi dengan baik.
“Hasilnya kita diminta bagaimana memastikan bahwa itu nanti benar-benar terimplementasi. Dokumen-dokumen juga dan mengenai investornya siapa semua harus siap. Nah itu nanti akan dijawab pak Gubernur melalui kelengkapan surat. Intinya memastikan kesiapan dari Sumsel saja, posisi kelengkapannya,” tutup Regina. #ari