Dua Kursi PAW Akan Segera Terisi

Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban (FOTO : IST)

Palembang, SumselSatu.com

DPRD Sumsel memastikan dua dari enam kursi yang ditinggalkan mantan anggota DPRD Sumsel bakal terisi dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Pada rapat pimpinan dan pimpinan fraksi-fraksi DPRD Sumsel, Rabu (2/5/2018) membahas surat keputusan Mendagri Nomor 151.16-1483 tahun 2018 dan nomor 161.16-1484 tahun 2018 tentang pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Sumsel, Aswandi Asgap Sarompae dan Firasgo Jaya Santika.

Sebelumnya dalam Pemilukada serentak 2018 di Sumsel , enam anggota DPRD Sumsel mundur sebagai syarat maju di Pemilukada serentak. Keenamnya yakni, Giri Ramanda, Nopran Marjani, Ahmad Yani, Arkoni MD, Joncik Muhammad dan Julius Maulana.

Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban mengatakan, ada dua nama calon anggota DPRD Sumsel yang bakal dilakukan PAW pasca mundurnya anggota DPRD Sumsel yang maju pada Pemilukada serentak 2018.

“Pak Giri Ramanda (mantan ketua DPRD Sumsel) diganti Aswandi Asgap Sarompae. Kemudian yang menggantikan Joncik (Ketua Komisi II DPRD Sumsel) Muhammad, Firasgo Jaya Santika,” ujarnya di Kantor DPRD, Rabu (2/5/2018).

Ramadhan menambahkan, rapat pembahasan PAW tengah dibahas pimpinan dewan dengan masing-masing ketua fraksi. “Pelantikan PAW, akan diputuskan pada rapat pimpinan dewan dan ketua fraksi ini. Pada rapat inilah akan dibahas pelantikannya, lebih cepat lebih bagus. Kalau bisa besok langsung dilantik,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here