Bus AKAP Banyak Tak Layak Jalan

Petugas memberi surat teguran kepada awak bus AKAP saat operasi dalam persiapan angkutan Lebaran, Senin (7/5), di OKU. (FOTO : SS1/Widori)

Baturaja, SumselSatu. com
Menyedihkan, ternyata banyak bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tak layak jalan namun tetap beroperasi di Sumatera Selatan. Kenyataan itu setidaknya bisa dilihat dari hasil Operasi Tertib Berkeselamatan yang digelar perwakilan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Senin (7/5).

Operasi terkait persiapan angkutan Lebaran tahun 2018 tersebut dilaksanakan dengan memeriksa kondisi kendaraan umum yang melintas di terminal Batu Kuning tipe A, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

“Setelah kita pengecekan, benar tadi masih ada kendaraan yang belum memenuhi standar, contohnya ban gundul dan lain-lain,” kata PLH Kasi Sarana dan Prasarana Balai Pengelolah Transportasi Darat (bptd) VII SumselBabel , Andi Sanjaya didampingi Kasatpel UPTD Terminal Batu Kuning Deni Persando, SE.

Kendaraan yang terjaring, kata Andi, akan diberi tindakan tegas, mulai dari peringatan, penilangan, sampai menunda keberangkatan. Dalam pelaksanaan operasi ini, menurut Andi, pihaknya hanya melakukan rancek kendaraan dengan cara dilihat, dirasa, dan diraba.

“Kita hanya meminimalisir dengan cara dilihat, dirasa, dan diraba. Misalkan ban serap gundul tidak mungkin diganti di sini, ataupun kaca retak tidak mungkin juga sebab itu mahal, atau penumpang melebihi kapasitas. Tapi kalau rem blong atau lampu tidak baik maka akan kita beri teguran keras dengan menyurati perusahaan bus,” kata Andi.

Selain itu, dilakukan juga tindakan penilangan sehingga pada operasi ini pihak DLLAJ menggandeng unsur terkait seperti Jasaraharja, Kepolisian, serta Denpom dan Dishub OKU. Namun Andi menegaskan, operasi ini hanya untuk melihat fungsi administrasi kendaraan dan supir, termasuk kelayakan asuransi karena ini menyangkut penumpang jika terjadi kecelakaan.

“Menghadapi puasa dan Lebaran ini seluruh terminal tipe A dilakukan kegiatan seperti ini, sesuai petunjuk Dirjen. Kita ingin melihat apakah sudah baik sistem pengawasannya, sekali lagi kita bukan menentukan lulus uji kelayakan, kita hanya menyurati perusahaan yang melanggar, ” terang Andi. #ori

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here