Palembang, Sumselsatu.com – Sumatera Selatan akan menggelar Pilkada serentak pada tahun 2018. Untuk mensinkronkan data pemilih, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumsel melakukan langkah cepat dengan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.
Kepala Disdukcapil Provinsi Sumsel Septiana Zuraida mengatakan, akan mengajak kabupaten/kota untuk mensinkronkan data pemilih mengingat tahun depan sudah digelar pilkada serentak di Sumsel.
“Kita ingin mendapat data dari kabupaten/kota karena mereka yang lebih tahu, karena selama ini kami hanya menerima data dari pusat. Rapat dengan kabupaten/kota akan dilakukan secepatnya,” kata Septiana Zuraida, Senin (15/5/2017).
“Kantor Disdukcapil sendiri berdiri baru beberapa bulan karena adanya perubahan nomenklatur. Meski masih dinas baru, kami sangat serius dalam menjalani tugas kami,” tambahnya.
Ketua KPU Sumsel Aspahani mengakui jika KPU memang harus bergandengan tangan bersama Bawaslu dan Disdukcapil, untuk memastikan hal pilih warga negara dalam pemilihan kepada daerah. Karena data tidak valid maka warga akan kehilangan hak pilihnya.
“Jadi kita harus koordinasi sebelum mengambil keputusan sehingga hak warga negara tidak hilang. Inti rapat ini adalah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dan Bawaslu,” ucap Aspahani usai melakukan Koordinasi Membahas Daftar Pemilih Pilkada Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018 di Disdukcapil Provinsi Sumsel.
Sementara Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya menegaskan, kehadiran dirinya untuk melakukan koordinasi dan mengawal mata pilih Pilkada Sumsel. (Ari)