
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (19/11/2018), menggelar Rapat Paripurna LI DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. Agenda rapat adalah ‘Tanggapan dan Jawaban Gubernur Sumsel Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel Terhadap APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2019’.
Rapat paripurna itu dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Sumsel M Yansuri, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Chairul S Matdiah.
Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas tanggapan, berupa pertanyaan, harapan, himbauan, kritik, saran, dan dukungan yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel.

(FOTO: DOK.HUMAS DPRD SUMSEL)
Menjawab tanggapan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan terkait pembangunan jalan Batu Kuning yang amblas, dan merupakan sebagian jalur alternatif karena sedang dibangunnya Jembatan Kurup di wilayah Lubuk Batang, Deru mengatakan, ruas Jalan Kurup Batu Kuning, anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD Sumsel 2018 Perubahan, dan dianggarkan juga dalam APBD Sumsel 2019.
Terkait angkutan batubara yang masih beroperasi di ruas jalan di Kabupaten Muara Enim menuju Kota Prabumulih dan Palembang, Deru menyampaikan, telah diterbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara Melalui Jalan Umum.
Kata Gubernur, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel bersama Dishub Muara Enim, BPTD Wilayah VII Sumsel Babel Kementerian Perhubungan pada 8-10 November 2018 telah melakukan pengawasan kondisi real di lapangan. Hasilnya tidak ada lagi truk pengangkut batubara yang menggunakan jalan raya Muara Enim-Palembang.
“Seluruh angkutan batubara dari tambang diarahkan untuk menggunakan jalan khusus angkutan batubara yang dikelolah oleh PT Titan Infra Energi melalui PT Servo Lintas Raya sepanjang 110 kilometer dalam keadaan baik,” kata Deru.
Gubernur juga menyampaikan, sependapat terhadap saran yang disampaikan DPRD Sumsel agar proses penyusunan RPJMD Sumsel Tahun 2018-2023 segera disosialisasikan.
“Hal tersebut telah kami tindaklanjuti dengan mensosialisasikan ke publik rancangan awal RPJMD Sumsel Tahun 2018-2023 di Auditorium Bina Praja Provinsi Sumsel pada tanggal 13 November 2018 dengan mengundang DPRD Provinsi Sumsel,” kata Deru.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat yang meminta agar Pemprov Sumsel bersungguh-sungguh meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak tergantung dengan dana transfer dari Pemerintah Pusat, Deru mengatakan, Pemprov Sumsel melalui Badan Pendapatan Daerah setiap tahun terus melakukan upaya-upaya optimalisasi PAD, dan melakukan sidak ke lokasi, dan memberikan sanksi tegas bagi pihak ketiga yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kami sependapat terhadap saran yang disampaikan bahwa sesungguhnya salah satu parameter hasil pembangunan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat adalah peningkatan kesejahteraan. Artinya kalau pembangunan berjalan dengan baik mestinya angka pengangguran semakin menurun. Karena pembangunan yang baik memiliki sasaran yang sangat populer yaitu pro poor. Sehingga dilihat dari sisi ini, kebijakan pembangunan harus berpihak pada masyarakat miskin dan perluasan lapangan kerja, hal tersebut menjadi perhatian kami,” kata Deru.
“Selain itu, kami sependapat terhadap saran dan harapan yang disampaikan agar seyogyanya prioritas utama dari belanja daerah ditujukan untuk mendukung visi dan lima misi prioritas pembangunan Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2019,” tambah Deru.
Terhadap saran yang disampaikan Partai Golkar bahwa penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2019 bernilai strategis mengingat tahun pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel menjabat, dan merupakan pondasi dasar terhadap pembangunan Sumsel di tahun-tahun berikutnya agar berkesinambungan, Deru mengatakan, APBD 2019 harus dapat menggerakan perekonomian di Sumsel.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait upaya peningkatan PAD, Deru mengatakan, PAD dapat dioptimalkan dan dikelolah secara profesional dengan menemukan keunggulan budaya dan potensi asli daerah serta kemampuan yang kuat dari seluruh stakeholder.
“Kami sependapat terhadap saran yang disampaikan agar proporsi alokasi belanja publik yang ideal dalam APBD secara bertahap perlu dilakukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan PAD, hal tersebut menjadi perhatian dan upaya kami,” kata Deru.

(FOTO: DOK.HUMAS DPRD SUMSEL)
Gubernur mengatakan, terkait pencabutan Pergub No 23/2012 semua fraksi mendukung.
“Dewan ini adalah menifestasi masyarakat Sumsel, ini menjadi penyemangat kami dalam menegakkan aturan dan keinginan masyarakat,” kata Deru.
Mengenai persoalan sopir truk pengangkut batubara yang menganggur paskapenerapan larangan angkutan batubara melintasi jalan umum, Deru mengatakan, itu akan diserap. Saat ini jumlah pengangguran di Sumsel mencapai empat persen.
“Ke depan kami targetkan pengangguran menjadi satu persen, saya akan buat Pergub Ketenagakerjaan untuk diberlakukan kepada semua yang berinvestasi, agar menyerap tenaga kerja lokal. Kalau dewan bersesuaian, maka akan kami perda-kan,” kata Deru.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Sumsel M Yansuri mengatakan, rapat paripurna diharapkan dapat memenuhi harapan Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel.
“Rapat dilanjutkan 27 November mendatang,” kata Yansuri sebelum menutup rapat. #ADV/nti