41 Persen Masyarakat Sumsel Belum Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Kepala Dinkes Sumsel Lesty Nuarani. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Berdasarkan data di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sampai saat ini ada 41 persen masyarakat Sumsel yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Padahal, terhitung Januari 2019 Perpres Nomor 82  tahun 2018 yang menyatakan seluruh masyarakat wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan, bakal diberlakukan.

Kepala Dinkes Sumsel Lesty Nuarani saat diwawancarai di kantornya, Selasa (11/12/2018), menjelaskan, terhitung Januari 2019, semua masyarakat harus menjadi peserta BPJS Kesehatan,  karena sudah terbit Perpres No 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dimana terhitung Januari 2019 hanya ada satu jaminan kesehatan.

“Sampai saat ini,  jumlah masyarakat Sumsel yang sudah masuk dalam program BPJS baru 59 persen.  Terdiri dari TNI, Polri, PNS, pekerja penerima upah, dan penerima bantuan APBN sebanyak 2,6 juta (penerima Kartu Indonesia Sehat). Jadi total yang sudah masuk BPJS sekitar 4,9 juta orang,” ujarnya.

Lesty menjelaskan, di Sumsel masih ada 41 persen yang belum masuk program BPJS. Itu mungkin orang miskin dan orang mampu yang belum mau masuk BPJS.

“Agar semua masyarakat masuk BPJS, kita lakukan verifikasi dan validasi data. Kuota kita untuk KIS 2,6 juta orang. Namun setelah dicek ada yang NIK-nya kosong, penerima KIS ada yang sudah meninggal dan lainnya. Itu kan sayang kalau tidak digunakan. Selain itu, pajak rokok 37,5 persen masuk BPJS. Kita tinggal setorkan nama yang akan dimasukkan ke program KIS, sayang kalau kita tidak disetorkan namanya, karena uang pajak rokok ini sudah masuk BPJS,” bebernya.

Untuk meningkatkan persentase program BPJS, lanjut Lesty, seluruh kabupaten dan kota di Sumsel juga sudah memberikan alokasi dana APDB-nya untuk menanggung iuran BPJS bagi masyarakat miskin.

“Jumlahnya sekitar 145 ribu di 17 kabupaten dan kota. Kita akan optimalkan semuanya untuk BPJS ini. Karena kalau sudah 95 persen masyarakat Sumsel masuk BPJS, kita kejar Universal Healty Coverage (UHC) . Sehingga kita Dinkes tinggal menyiapkan pelayanan yang bermutu,” pungkasnya.  #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here