BPK Minta Parpol Segera Sampaikan Laporan Keuangan

AUDIENSI ----- Kepala BPK Perwakilan Sumsel Maman Abdulrahman saat beraudiensi ke Pemprov Sumsel dan diterima Wagub H Mawardi Yahya, Selasa (12/2/2019). (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Partai politik (parpol) yang mendapatkan kucuran dana keuangan bantuan partai politik dari APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 diharapkan segera menyampaikan laporan keuangannya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Badan Kesatuan, Kebangsaan, dan politik (Kesbangpol) setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPK Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel, Maman Abdulrahman,  saat melakukan audensi dengan Gubernur Sumsel yang diterima Wakil Gubernur  Ir H Mawardi Yahya, Selasa (12/2/2019).

Maman mengatakan, audensi yang dilakukan sebagai awal dari rencana digelarnya pemeriksaan  laporan keuangan daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran  2018. Termasuk laporan keuangan bantuan bagi partai politik tahun anggaran yang sama.

“Salah satu tugas wajib kita, melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah serta bantuan keuangan partai politik yang berasal dari APBD provinsi. Semua Parpol kita minta segera melaporkan keuangannya ke BPK melalui Kesbangpol,” tegasnya.

Maman menerangkan,  dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah. Adapun proses awal pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari.

Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel mengaku siap memfasilitasi tim dari  BPK dengan memberikan ruang dan waktu yang luas. Sehingga tim ini nantinya dapat bekerja dengan leluasa dalam memeriksa laporan keuangan daerah.

“Khusus untuk keuangan bantuan bagi parpol kami sudah berikan. Tinggal lagi, kita akan panggil parpol yang belum memberikan laporan pertanggungjawabannya,” ujar Wagub. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here