Antisipasi Tawuran Pelajar Usai Upacara HUT RI, Polrestabes Palembang Perketat Pengawasan

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menyiapkan sejumlah langkah pencegahan menyusul isu rencana tawuran pelajar setelah upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk mencegah terjadinya tawuran maupun aksi balas dendam antarpelajar. Koordinasi tersebut ditindaklanjuti dengan imbauan dan surat edaran kepada sekolah-sekolah agar siswa tidak terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Sudah kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk memberikan imbauan dan melakukan pencegahan. Ada aturan melalui surat edaran agar tidak melakukan tawuran maupun balas dendam,” kata Sonny melalui sambungan telepon, Minggu (16/8/2026).

Sonny menegaskan, sekolah diminta memberikan sanksi tegas bagi siswa yang terbukti terlibat tawuran, termasuk kemungkinan dikeluarkan dari sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain imbauan, Polrestabes Palembang juga meminta kepala sekolah, guru, satuan pengamanan sekolah, orang tua, dan wali murid untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa, khususnya setelah upacara HUT ke-81 RI yang digelar Senin (17/8/2026).

Di lapangan, polisi akan menambah patroli dan pengamanan di titik-titik yang dinilai rawan, bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, guru, dan pihak sekolah.

“Kami melakukan pengamanan di sekolah-sekolah, patroli dan pengawasan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan guru untuk mengawasi para siswa,” katanya.

Sejumlah sekolah juga telah mengimbau siswa mengenakan pakaian batik usai upacara agar tidak mudah dikenali asal sekolahnya ketika berada di luar lingkungan sekolah.

Sonny turut meminta para orang tua tidak membiarkan anak-anak berkeliaran setelah upacara berlangsung.

“Kami mengimbau seluruh wali murid, setelah kegiatan upacara HUT ke-81 RI, meminta putra-putrinya untuk langsung pulang ke rumah,” katanya.

Polrestabes Palembang menilai peran aktif orang tua dan sekolah menjadi kunci mencegah potensi tawuran, dengan pengawasan yang tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah, tetapi juga saat siswa meninggalkan lokasi upacara menuju rumah masing-masing.

Informasi tawuran itu mencuat setelah sebelumnya terjadi aksi kejar-kejaran sejumlah sepeda motor yang diduga melibatkan pelajar, serta dugaan penganiayaan antar pelajar.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di Jalan Mesuji 1, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 12.09 WIB. Lokasi kejadian disebut berada tepat di seberang SMKN 2 Palembang.

Selain itu, salah seorang wali murid mengaku mendapatkan informasi bahwa para pelajar SMK akan melakukan tawuran setelah pelaksanaan upacara. #fly

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here