Ombudsman RI Terima 27.345 Pengaduan Terkait Pelayanan Publik

Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai, SH, LLM, Ph.D. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Sebagai pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (RI), telah menerima 27.345 pengaduan dari masyarakat atas dugaan maladministrasi yang terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pengaduan-pengaduan tersebut disampaikan sepanjang tiga tahun terakhir yaitu 2016 – 2018.

“Peringkat tiga besar dugaan maladministrasi yang diterima adalah penundaan berlarut (undue delay), penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan. Sementara peringkat tiga besar instansi pelayanan publik yang banyak dikeluhkan adalah pemerintah daerah, kepolisian, dan Kementerian Pertanahan (BPN/ATR),” papar Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai, SH, LLM, Ph.D kepada pers, Jumat (8/3/2019), di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.

Menurut Amzulian, Ombudsman RI berperan sebagai pengawas pelayanan publik, namun di beberapa negara tetangga, kewenangan Ombudsman tidak hanya dalam rangka mengawasi pelayanan publik namun juga berperan dalam upaya pemberantasan korupsi dan juga perlindungan hak asasi manusia.

Berkaitan dengan pelayanan publik, Ombudsman RI akan mengundang Ombudsman Australia, Thailand, Timor Leste, dan Malaysia untuk berbicara tentang permasalahan pelayanan publik dalam seminar internasional “A Better Public Service Delivery in The Era of Disruption” yang akan digelar di Hotel Novotel Palembang, Senin, 11 Maret 2019.

Seminar tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Ombudsman RI. Menurut Amzulian, Ombudsman negara sahabat diundang untuk berbagi pengalaman mengenai berbagai situasi yang pernah, sedang, dan akan mereka hadapi di negara masing-masing.

“Diharapkan mereka juga memberikan penjelasan tentang bagaimana mereka mengelola situasi yang mengganggu (disrupsi) demi kualitas pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Adapun narasumber yang akan hadir adalah Office of Commonwealth Ombudsman, Jaala Hinchcliffe, Ombudsman of Thailand, General (Ret.) Viddhavat Rajatanun, Provedoria dos Direitos Humanos e Justica, Ms Jesuina Maria Ferreira Gomes) dan Public Complaints Bureau Prime Minister’s Department Malaysia, Datuk Harjeet Singh.

“Seminar internasional ini juga mendorong beberapa pembicara baik dari dalam maupun luar negeri untuk membahas berbagai solusi mengatasi tantangan atas disrupsi di berbagai bidang pelayanan publik di Indonesia,” katanya.

Seminar ini akan diikuti peserta eksternal dari beberapa negara tetangga di Asia Tenggara, demikian pula para pemangku kepentingan yang kerap berinteraksi dengan Ombudsman RI seperti kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi , pemerintah daerah se-Sumatera Selatan, para akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media massa. Selain itu peserta dari internal Ombudsman RI yaitu para pimpinan Ombudsman, Sekretaris Jenderal, para kepala perwakilan Ombudsman dari 34 provinsi, asisten Ombudsman RI baik dari pusat maupun kantor perwakilan di 34 provinsi. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here