LBH Palembang Soroti Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

WORKSHOP ----- Para pembicara di acara workshop "Peran Organisasi Bantuan Hukum dan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Kasus Perempuan di Sumsel. (FOTO: SS1/YANTI)

Palembang, SumselSatu.com

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang menyoroti kasus-kasus kekerasan dengan perempuan sebagai korban. Setidaknya, ada 62 kasus hukum terkait kekerasan terhadap perempuan yang telah ditangani LBH Palembang.

Data ini terungkap pada workshop yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Palembang untuk organisasi bantuan hukum dengan tema “Peran Organisasi Bantuan Hukum dan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Kasus Perempuan di Sumsel,’ Senin (22/4/2019), di Hotel The Zuri, Palembang.

Kepala Internal LBH Palembang Tamsil mengatakan, yang jadi sorotan LBH Palembang adalah perkara perempuan.

“Kita menangani 62 perempuan bermasalah dengan hukum, sedangkan data di WCC itu mencapai 133 kasus hukum terhadap perempuan,” kata Tamsil.

Kasus-kasus yang ditangani LBH Palembang merupakan kasus yang tidak terakomodir di kepolisian. Menurut Tamsil, kasus yang menimpa perempuan banyak terpendam karena tidak dilaporkan. Contohnya kasus pelecehan seksual.

Dengan didampingi LBH, akhirnya perempuan korban kekerasan berani dan bisa mendapatkan keadilan lewat jalur hukum.

“Perkara yang kami tangani yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan pacaran, penelataran oleh suami. Ada ditangani sampai ke kepolisian dan pengadilan. Bahkan, ada yang bercerai,” urainya.

Tamsil mengungkapkan, seluruh masyarakat mempunyai akses yang sama untuk mendapatkan keadilan karena sudah ada bantuan hukum pemerintah.

“Semuanya tidak dipungut biaya, ditanggung pemda. Di LBH juga melayani bantuan hukum gratis. Cukup menyertakan surat keterangan tidak mampu,” tandasnya.

Dalam menjalankan perannya memberi bantuan hukum, LBH Palembang masih terkendala terbatasnya anggaran.

Dia membeberkan, dana bantuan yang diberikan Pemprov Sumsel sebesar Rp 100 juta tidak mencukupi. Begitu juga dana bantuan dari Pemko Palembang yang menganggarkan lebih dari Rp100 juta.

“Besok kita audensi ke Pemprov, harus dihitung idealnya dalam menangani setiap perkara,” ujar Tamsil.

Sementara itu, Karo Hukum dan HAM Pemprov Sumsel Ardani mengatakan, pemberian bantuan hukum bagi perempuan cukup bagus. “Pemprov menyiapkan APBD anggaran pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin tahun ini Rp100 juta. Harusnya buat pergub yang baru untuk mengatur tarif per perkara,” pungkasnya. #nti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here