Pekan Depan, THR ASN dan Honorer Palembang Dicairkan

ASN--Pejabat Eselon II Pemko Palembang membayar zakat mal khusus di bulan Ramadan. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Pemerintah Kota (Pemko) Palembang memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer dicairkan pekan depan.

Insya Allah minggu depan THR cair,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Palembang Agus Kelana, Senin (10/4/2023).

Agus mengatakan, pencairan THR
sesuai dengan arahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), bahwa kewajiban bagi pemberi kerja untuk THR Idul Fitri.

Pemberian THR diharuskan minimal H-7 lebaran Idul Fitri, agar memberikan kesempatan waktu kepada penerimanya untuk dibelanjakan keperluan lebaran

“THR ini akan dibayarkan ke semua pegawai, baik itu ASN maupun 3,940 Honorer Daerah (Honda). Mereka dapat THR,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menyebut, pemberian THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 15 Tahun 2023. THR diberikan kepada ASN, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Walikota/Wawako, pimpinan/ Anggota DPRD, pegawai non ASN dan Staf Khusus Walikota.

“Perwali ya sedang disusun oleh BPKAD,” katanya.

Anggaran satu bulan untuk para pegawai di lingkungan Pemko Palembang sebesar Rp80 miliar.

“THR diberikan satu bulan gaji, termasuk tunjangan jabatan, keluarga, dan pangan,” ungkapnya. #Ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here