Palembang, SumselSatu.com
Kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel). Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Januari 2024 telah dibayarkan ke rekening masing-masing.
“Meski baru dibayar satu bulan setidaknya kami patut bersyukur. Terima kasih Pak Pj Gubernur, ini sangat membantu kami memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari,” ujar Lin, ASN Setda Pemprov Sumsel di Kantor Gubernur, Palembang, Jumat (22/3/2024).
“Alhamdulillah akhirnya yang ditunggu-tunggu berapa bulan cair juga,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui pembayaran TPP ASN bulan Januari 2024 di lingkungan Pemprov Sumsel tersebut telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel 2024 yang juga ditindak lanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor 215/ KPTS/VII/2024.
ASN lainnya bernama Sahrul mengaku sangat senang uang TPP telah masuk ke rekeningnya dan akan digunakan untuk memenui kebutuhan selama bulan puasa.
“Alhamdulillah cukup lega, bisa untuk mengisi keperluan rumah tangga, sekaligus untuk menyambut lebaran nanti,” kata Sahrul.
Sementara itu, Kabag Tatalaksana Biro Organisasi Setda Sumsel Efendi mengatakan, pembayaran TPP tidak akan dirapel 3 bulan sekaligus namun baru dibayarkan untuk bulan Januari 2024. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor 215/ KPTS/VII/2024, TPP 2024 bisa dibayarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada ASN.
“Pembayaran TPP akan dilakukan berdekatan dengan THR. Sementara untuk TPP bulan berikutnya (Februari-Maret) akan dilakukan pada bulan berikutnya,” katanya.
Sedangkan untuk nilai kisaran TPP, Efendi menuturkan, itu berada pada kewenangan BPKAD.
“Pemberiannya tidak sekaligus (dirapel), tapi bertahap sesuai dengan pengajuan berkas dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya. #nti