Bank Indonesia: Uang Pecahan Rp10,000 Tahun Emisi 2005 Masih Tetap Berlaku

Uang pecahan Rp10,000 Tahun Emisi 2005. (FOTO: SS 1/IST).

Palembang, SumselSatu.com

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) Ricky P Gozali mengungkapkan, uang pecahan Rp10,000 Tahun Emisi 2005 tetap berlalu sebagai alat pembayaran.

Dia mengatakan, sudah sangat jarang ditemukan lagi uang pecahan Rp10,000 Tahun Emisi 2005 yang berwarna ungu terang bergambar pahlawan Indonesia, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II dan Rumah Limas.

“Uang rupiah kertas pecahan Rp10,000 Tahun Emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Ricky P Gozali, Jumat (4/10/2024).

Sama halnya dengan uang pecahan Rp10,000 terbaru yang dicetak sekitar tahun 2022 dengan gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan Frans Kaisiepo dengan dominasi warga ungu.

Lantaran uang pecahan Rp10,000 Tahun Emisi 2005 sudah sangat langka, maka Bank Indonesia Sumsel mengadakan memorabilia untuk mengenang uang pecahan rupiah tersebut di Museum Balaputra Dewa, Kamis (3/10/2024).

“Karena uang emisi bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan di baliknya ada Rumah Limas, rumah adat Sumsel, yang bangunannya pun ada di museum ini,” katanya.

Menurutnya, memorabilia atau kenagan  untuk meningkatkan cinta Tanah Air, sekaligus memperkenalkan budaya dan adat Sumsel.

“Dan juga meningkatkan ekonomi Sumsel menjadi positif. Dari sisi pariwisata di Sumsel orang melihat dulu ada Rumah Limas dari Sumsel di dalam pecahan Rp10,000,” katanya. #ari

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here