5.990 Honorer Bermetamorfosis Menjadi Aparatur Sipil Negara

PPPK---Peresmian 5.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun 2025. (FOTO: HUMAS PEMPROV SUMSEL).

Palembang, SumselSatu.com

Sebanyak 5.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel Tahun 2025 diresmikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Bumi Sriwijaya, Palembang, Senin (22/12/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa dengan diresmikannya para PPPK Paruh Waktu ini, negara melalui Pemerintah Provinsi Sumsel secara resmi telah mengakui mereka sebagai bagian dari ASN). Hal tersebut ditandai dengan dikenakannya atribut Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

“Dulu mungkin hanya mimpi bisa mengenakan batik biru dengan logo Korpri. Hari ini, kalian telah bermetamorfosis menjadi Aparatur Sipil Negara. Dengan status ini, saya berharap kinerja kalian semakin baik, salah satunya dengan selalu bersyukur,” ujar Herman Deru.

Baca Juga  Cuti Bersama Usai, Rabu ASN Tak Boleh Bolos

Gubernur berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjalankan tugas dan profesinya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta disiplin tinggi.

Ia juga membuka peluang adanya regulasi ke depan yang lebih memberikan ruang bagi PPPK, termasuk kemungkinan menduduki jabatan struktural.

“Kalian adalah orang-orang terpilih. Ini bukan semata-mata soal penghasilan. Ada yang mungkin tidak berubah, ada juga yang meningkat. Saya ikut bangga, tapi pesan saya satu, jangan sombong,” tegasnya.

Herman Deru mengungkapkan bahwa dari sekitar 30 ribu ASN di lingkungan Pemprov Sumsel, sebanyak 18 ribu di antaranya merupakan PPPK. Menurutnya, secara kemampuan dan kontribusi, PPPK tidak kalah dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), perbedaannya hanya terletak pada status kepegawaian.

Baca Juga  Flyover Suka Manis, Solusi Atasi Beban Jalan Akibat Truk Tambang

“Kita semua adalah abdi masyarakat. Berikan pelayanan terbaik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jangan sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya, seraya mengucapkan terima kasih atas kontribusi besar PPPK dalam mendukung roda pemerintahan di Provinsi Sumsel.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Dr Drs H Edward Candra menjelaskan bahwa dari 5.990 PPPK Paruh Waktu yang diresmikan, terdiri atas 2.149 tenaga guru, 1.942 tenaga teknis pendidikan, 1 tenaga kesehatan, dan 1.898 tenaga teknisi.

Edward juga menyampaikan bahwa total ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel saat ini berjumlah 30.588 orang, yang terdiri dari 12.260 PNS dan 18.323 PPPK.

Adapun PPPK Paruh Waktu dengan usia tertua yang diresmikan yakni Yuniarsih, lahir pada 6 Juni 1966, yang bertugas sebagai guru Biologi di SMA Negeri 3 Pulau Rimau. #hms

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here