Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja, Pemkab Muba Bahas Kesesuaian Ruang Perkebunan Sawit

KOORDINASI---Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) terkait pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang berlangsung di Ruang Rapat Randik, Senin (2/3/2026). (FOTO: DISKOMINFO).

Sekayu, SumselSatu.com

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif namun tetap taat aturan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) terkait pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang berlangsung di Ruang Rapat Randik, Senin (2/3/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin, MSi, ini menghadirkan perangkat daerah terkait, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perwakilan pelaku usaha untuk memastikan rencana pembangunan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muba.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Muba Ir Arwin, ST, MSi, menjelaskan bahwa agenda kali ini fokus pada permohonan PT Cahaya Putih Muba Permai (CPMP) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Perusahaan tersebut merencanakan investasi perkebunan buah kelapa sawit (KBLI 01262) di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu.

“Berdasarkan data sistem OSS, luas lahan yang diajukan mencapai 4.229,49 hektare. Namun, hasil verifikasi data koordinat (shapefile) menunjukkan luasan sekitar 4.188,66 hektare. Seluruh data teknis ini menjadi bahan kajian mendalam di forum ini guna menjamin kepastian hukum bagi investor,” urai Arwin.

Selain luasan lahan, forum juga menelaah aspek legalitas, termasuk Akta Pengikatan Jual Beli antara PT Cahaya Putih Energi Alam (holding PT CPMP) dengan PT Muarabungo Plantation (MBP) terkait pengalihan izin lokasi dan usaha perkebunan.

Perwakilan PT CPMP Apriyadi S menyampaikan harapannya agar proses administrasi ini berjalan lancar. Ia menekankan bahwa realisasi investasi perkebunan berskala besar ini akan membawa dampak linier terhadap pembukaan lapangan kerja di Bumi Serasan Sekate.

“Target kami adalah memaksimalkan pembangunan lahan seluas empat ribuan hektare tersebut. Semakin luas lahan yang tergarap, semakin besar pula kuota tenaga kerja lokal yang bisa kami rekrut. Kami ingin investasi ini menjadi mesin penggerak ekonomi bagi warga sekitar,” ujar Apriyadi.

Investasi Harus Tertib Aturan

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Muba Syafaruddin mengapresiasi koordinasi lintas sektoral ini. Menurutnya, kepatuhan terhadap tata ruang adalah syarat mutlak agar investasi tidak menimbulkan konflik di masa depan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Pemerintah daerah sangat mendukung investasi, namun harus tetap dalam koridor pemanfaatan ruang yang tertib dan berkelanjutan. Forum ini adalah tahapan krusial. Setelah ini, kita akan lakukan peninjauan lapangan untuk memastikan keselarasan data dengan kondisi riil,” tegas Syafaruddin.

Dengan terlaksananya rapat FPR ini, diharapkan pembangunan sektor perkebunan di Muba dapat berjalan lebih terencana, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. #hms

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here