
Palembang, SumselSatu.com
Pemerintah Kota (Pemko) Palembang mempertegas aturan mengenai zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya. Walikota Palembang Ratu Dewa, mengimbau seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mencapai nisab untuk konsisten menyalurkan zakat sebesar 2,5 persen melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku, nisab zakat profesi ditetapkan setara dengan 85 gram emas per tahun. Secara teknis, ASN yang memiliki total penghasilan (termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP) di atas Rp6 juta per bulan wajib menunaikan zakatnya.
Dewa mengakui bahwa potensi zakat profesi di Palembang sangat besar, namun belum tergarap maksimal di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia memberikan sorotan khusus pada sektor pendidikan yang memiliki basis pegawai sangat luas.
”Sebagai ilustrasi, di Dinas Pendidikan saja ada sekitar 14.000 guru. Jika seluruh ASN dan PPPK yang memenuhi kriteria konsisten berzakat melalui Baznas, akumulasi dana yang terhimpun akan sangat signifikan untuk memperluas jangkauan program pemberdayaan masyarakat,” ujar Ratu Dewa saat menghadiri acara Bukti Setor Pembayaran Zakat Maal, Kamis (5/3/2026).
Bagi pegawai yang penghasilannya belum mencapai ambang batas (nisab) Rp6 juta, Wali Kota tetap menganjurkan untuk berinfak atau bersedekah secara sukarela melalui mekanisme yang tersedia di Baznas.
Ratu Dewa menjamin bahwa setiap rupiah yang disalurkan melalui Baznas akan dikelola secara amanah, profesional, dan transparan. Ia menekankan bahwa zakat tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program yang produktif seperti pemberdayaan ekonomi, mengubah mustahik (penerima) menjadi muzakki (pemberi) di masa depan. Dan juga pendidikan, kesehatan, dan bantuan untuk masyarakat marginal/grassroot.
“Baznas menargetkan Rp2 miliar terkumpul selama bulan suci ini dari total target tahunan sebesar Rp14 miliar,” katanya.
Ketua Baznas Kota Palembang Kgs M Ridwan Nawawi menyampaikan optimisme tinggi terhadap capaian tahun ini. Selama Ramadan 2026, Baznas menargetkan penghimpunan zakat mal sebesar Rp2 miliar hanya dalam satu bulan.
Optimisme tersebut didasarkan pada tren pertumbuhan yang konsisten. Pada tahun 2025, Baznas Palembang berhasil melampaui target tahunan Rp10 miliar dengan realisasi lebih dari Rp11 miliar.
“Tahun 2026, target tahunan ditingkatkan menjadi Rp14 miliar sebagai bentuk akselerasi peran zakat dalam pembangunan sosial. Baru hari ini saja sudah masuk Rp300 juta lebih. Kami perkirakan dalam satu minggu target Rp2 miliar untuk Ramadan bisa tercapai,” ujar Ridwan.
Sejak awal program berjalan, Baznas Palembang mencatat hampir 50.000 penerima manfaat telah terbantu melalui berbagai program. Mulai dari bantuan konsumtif, biaya pendidikan, bantuan kesehatan, hingga program pemberdayaan usaha mikro.
Khusus tahun ini saja, sekitar 1.000 orang telah menerima manfaat melalui program bantuan sosial yang disalurkan setiap hari melalui kantor Baznas. Meski demikian, ujar Ridwan, tantangan tetap ada, terutama dalam meningkatkan kesadaran zakat di sektor pendidikan, khususnya kalangan guru.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai urgensi zakat sebagai kewajiban syar’i sekaligus solusi sosial,” kata Ridwan.
Menguatkan Indonesia dari Daerah
Gerakan Ramadan Berkah yang diusung Baznas bukan sekadar program musiman, tetapi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan sosial-ekonomi umat berbasis zakat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, ASN, dan masyarakat, Palembang berupaya menjadikan zakat sebagai pilar pembangunan inklusif membangun kesejahteraan dari bawah, memperkuat solidaritas sosial, dan menghadirkan keberkahan yang berkelanjutan.
Dengan sinergi yang terjaga dan partisipasi yang semakin luas, target Rp2 miliar di bulan Ramadan bukan hanya angka, melainkan langkah konkret menuju penguatan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan yang lebih sistematis di Kota Palembang. #ari










