Langkah Pemkab Muba Usai Ditekan Pemangkasan Transfer Rp1,27 Triliun: Surati Menkeu Hingga Genjot PAD

Kantor Bupati Musi Banyuasin (FOTO: SS 1/IST).

Sekayu, SumselSatu.com

Di tengah tekanan berat akibat pemangkasan transfer pusat dalam APBN 2026, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tak tinggal diam. Berbagai langkah cepat dan strategis langsung digulirkan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, bahkan saat ruang anggaran makin terjepit.

Diketahui, penurunan dana transfer sebesar Rp1,2736 Triliun dibanding tahun 2025 memang menjadi pukulan serius, terutama karena struktur pendapatan Muba masih didominasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dampaknya, kemampuan membiayai belanja rutin seperti gaji ASN dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ikut terganggu.

Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi, AP, MSi, menegaskan, langkah yang telah ditempuh adalah komunikasi resmi ke Pemerintah Pusat.

“Kami sudah bersurat langsung ke Menteri Keuangan untuk meminta penambahan alokasi DAU. Ini bentuk ikhtiar serius agar beban fiskal daerah bisa diringankan,” ujar Riki.

Tak berhenti di situ, lanjutnya, koordinasi intensif juga dilakukan dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Pemkab Muba secara aktif mendorong percepatan penyaluran DBH tahun anggaran 2026, sekaligus menagih kurang bayar DBH tahun 2023–2024 sesuai regulasi terbaru.

“Setiap celah fiskal yang bisa dimaksimalkan kami kejar. Termasuk memastikan hak daerah dari DBH bisa segera terealisasi,” tambahnya.

Ia menambahkan, di sisi lain, strategi penguatan dari dalam juga digenjot. Pemkab Muba mengandalkan BUMD sebagai salah satu tumpuan baru pendapatan.

“Melalui PT Muba Energi Maju Berjaya, daerah didorong untuk memperoleh deviden dari participating interest (PI) di sektor migas, termasuk Blok Jambi Merang,” bebernya.

Selain itu, tak kalah penting, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan secara masif.

“Pemkab Muba bahkan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggali potensi pendapatan secara maksimal,” urainya.

Langkah ini menjadi kunci menjaga keberlanjutan fiskal.

“Dengan Satgas PAD, kita tidak lagi bekerja sektoral. Semua OPD bergerak bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.

Kemudian, untuk menjaga likuiditas jangka pendek, Pemkab Muba juga membuka opsi pinjaman daerah yang saat ini tengah dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Opsi ini dipertimbangkan secara hati-hati agar tetap dalam koridor kehati-hatian fiskal.

Di tengah berbagai upaya tersebut, tantangan tetap besar. Kebutuhan belanja pegawai mencapai sekitar Rp71,97 miliar per bulan, sementara DAU yang diterima hanya sekitar Rp45 miliar. Kekurangan tersebut terpaksa ditutup dari DBH, yang berdampak pada penundaan pembayaran TPP.

Meski demikian, ia mengungkapkan, Pemkab Muba memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Situasi ini bukan hanya tantangan, tapi juga momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal. Pemkab Muba tidak tinggal diam, justru bergerak lebih cepat dan terukur,” katanya. #hms

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here